Jubi TV – Majelis Rakyat Papua didorong segera mengajukan permohonan uji formil Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua di Mahkamah Konstitusi. Uji formil itu akan menguji apakah proses penyusunan dan pengesahan Undang-undang Otonomi Khusus Papua yang baru itu memenuhi prosedur dan dirumuskan dengan partisipasi masyarakat. (*)
MRP Didorong ajukan permohonan uji formil atas amandemen UU Otsus Papua

Komentar
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta, Jubi TV – Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong sebagai Unit Pelaksana Teknis…

Jakarta,Jubi TV-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2022 sebesar…

Jayapura, Jubi TV– Stadion Lukas Enembe telah dinyatakan lolos verifikasi untuk kompetisi Liga 2 Indonesia…

Jayapura, Jubi TV – Kapal cepat (speedboat) berpenumpang 14 orang, Sabtu malam (7/1), dilaporkan mengalami…