Jayapura , Jubi TV– Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan kliennya tidak bisa menghadiri pemanggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk diperiksa sebagai tersangka penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar , karena masih sakit. Hal itu dinyatakan kuasa hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin di Kota Jayapura, Jumat (23/9/2022).
Renwarin mengatakan sejak sudah menerima surat pemanggilan kedua KPK Kamis. “Namun klien kami tidak bisa hadir memenuhi penggilan [untuk diperiksa] di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 26 September 2022. Beliau masih dalam kondisi, terutama untuk berjalan, karena kaki masih bengkak,” kata Renwarin.
Meskipun demikian, Renwarin menyatakan tim kuasa hukum Lukas Enembe saat ini di Jakarta untuk bertemu KPK. Selain itu dia menambahkan bahwa Enembe belum bisa memenuhi panggilan kedua itu, tim kuasa hukum Enembe juga mencari langkah untuk mengikuti proses hukum yang dijalankan KPK.
“Pak Roy Rening sudah di Jakarta dan akan memberikan surat terkini [tentang] kondisi terakhir [Gubernur], sekaligus menyampaikan Gubernur belum bisa hadir dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Renwarin menjelaskan tim dokter pribadi Lukas Enembe sudah mengirimkan sampel darahnya kepada dokter pribadi Enembe di Singapura. Menurutnya, dokter pribadi Enembe di Singapura juga telah mengirimkan sejumlah obat. “Harapan kami dalam minggu ini sudah kami terima di Jayapura,” katanya.
Dari pantauan wartawan Jubi di rumah pribadi Gubernur Papua di kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Jumat suasana rumah itu tampak sepi. Hanya terlihat sekitar puluhan masyarakat yang duduk di depan pintu masuk.
Aktivitas masyarakat di kawasan Koya Tengah juga berlangsung seperti hari-hari biasanya. Arus lalu-lintas di lingkungan rumah pribadi Lukas Enembe juga ramai dan lancar. (*)
Berita ini sudah di terbitkan di Jubi.id dengan judul: Gubernur Papua dipastikan tidak hadiri pemanggilan kedua KPK