Wamena, Jubi TV – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo dinilai kurang transparan dalam menjalankan segala tahapan pemilu 2024, termasuk dalam menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi partai politik.
Salah seorang warga Yalimo, Yanes Alitnoe mengatakan, berdasarkan peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran partai politik, masyarakat diberi ruang untuk memberikan tanggapan.
“Tiba-tiba KPU Yalimo menyatakan sudah melakukan pengarsipan, saya merasa ini terkesan dan kurang transparan, sehingga masyarakat tidak punya ruang untuk menanggapi,” kata Yanes Alitnoe saat menghubungi Jubi, Minggu (28/8/2022).
Hal itu kata dia, menyangkut dengan kepengurusan, keanggotaan penyusun partai politik yang dilakukan, dirasa perlu melibatkan tanggapan masyarakat.
“Hasil pengungkit administrasi itu bagi saya sangat diragukan. Verifikasi administrasi masyarakat untuk memberikan tanggapan, nantinya KPU akan memberikan masukan ke sipol dan kembali lagi dari tanggapan masyarakat itu apakah benar atau tidak mengenai status keanggotaan, kepengurusan dan sebagainya,”.
Ia menilai, di Yalimo ada oknum-oknum PNS maupun aparat kepala kampung yang dilarang oleh undang-undang tidak boleh jadi pengurus partai, tetapi banyak yang terlibat dan ini merusak sistem pemerintahan di Yalimo, sehingga dalam momen ini masyarakat memiliki kontribusi untuk memberikan tanggapan.
“Dalam momen ini kita punya ruang untuk memberikan tanggapan, tetapi seolah-olah tertutup. KPU Yalimo kurang sosialisasi kepada masyarakat, baik itu melalui tatap muka maupun lewat media yang ada,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Yalimo , Yehemia Walianggen mengatakan bahwa sebelumnya telah melakukan verifikasi administrasi, dan KPU Yalimo termasuk yang tercepat melakukan pengungkit administrasi di Papua.
“Verifikasi administrasi tingkat kabupaten, puji Tuhan, KPU Yalimo sudah menyelesaikan 100 persen dan yang tercepat sebelum 29 kabupaten/kota lainnya, Yalimo sudah menyelesaikan administrasi untuk menyambut pesta demokrasi 2024,” ujar Walianggen saat dihubungi, Jumat (26/8/2022) . (*)
Berita ini sudah diterbitkan di Jubi.id dengan Judul: KPU Yalimo diminta transparan laksanakan tahapan pemilu 2024