Jayapura, Jubi TV – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Satreskrim Polres Puncak Jaya tengah menyelidiki kasus terbakarnya Masjid Al-Amaliah di Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 05.00 WP.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan informasi terbakarnya Masjid Al-Amaliah. Ia mengatakan kebakaran itu diketahui seorang pengurus masjid, dan melaporkannya kepada polisi.
“Mendapatkan laporan itu, personel langsung memadamkan api, dibantu oleh warga setempat dengan alat seadanya. Selang satu jam, api berhasil dipadamkan,” kata kata Benny di Kota Jayapura, Sabtu.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa satu botol minuman beralkohol lokal dan jejak kaki di pintu gapura masjid. “Kasusnya sementara ditangani, semoga bisa segera terungkap,” ujar Benny.
Menurutnya, Polres Puncak Jaya telah meningkatkan jumlah patroli pasca insiden itu. Kuswara mengimbau sekaligus meminta masyarakat Puncak Jaya untuk melapor orang yang mencurigakan kepada pihak berwajib. “Silahkan apabila terdapat orang yang mencurigakan untuk langsung memberikan informasi ke Polres Puncak Jaya, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id