• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
No Result
View All Result
Home News

Kejari Jayapura Bentuk Tim Selamatkan Aset Milik Pemda Mamberamo Raya

News Desk by News Desk
28 June 2025
in News
0 0
0
Aset Pemda
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, Jubi TV– Kejaksaan Negeri atau Kejari Jayapura menyelamatkan aset milik Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya senilai kurang lebih Rp4 miliar. Hal itu dilakukan melalui penarikan 10 unit mobil dinas.

Kepala Kejari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya di Kota Jayapura, Senin (30/10/2023) mengatakan penertiban atau pemulihan aset itu merupakan pemintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya. Aset yang dipulihkan kembali itu khususnya kendaraan roda empat yang dikuasi para pensiunan.

“Kejari Jayapura membentuk tim untuk melakukan itu, dengan menghubungi setiap pemegang (penguasa) kendaraan dinas. Alhasil, 10 unit berhasil didapat, dan hari ini diserahkan kepada Pemkab Mamberamo Raya,” katanya.

Menurut Alexander, 10 unit mobil dinas itu didapat dari berbagai daerah, diantaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Biak Numfor. “Memang ada sedikit rintangan saat ingin menertibkan, sebab pada umumnya [pihak] yang menguasai mobil adalah pensiunan Aparatur Sipil Negara yang saat aktif memiliki jabatan,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, Yusuf Mayabubun mengaku masih banyak kendaraan dinas yang dikuasai para pensiunan, sehingga pihaknya akan terus lakukan pencarian untuk ditertibkan. “Ada beberapa unit yang belum diketahui keberadaannya. Kami akan libatkan Kejaksaan Negeri Jayapura untuk mencari dan menarik kembali mobil-mobil itu,” kata Yusuf.

Yusuf tidak menampik ada pula kendaraan roda dua, speed boat, dan rumah dinas milik Pemkab Mamberamo Raya yang masih dikuasi oleh para pensiunan. “Kami akan pelan-pelan benahi itu semua. Kemungkinan setelah [penertiban aset] mobil selesai, maka akan dilanjutkan dengan penertiban [aset] kendaraan roda dua,” ujarnya. (*)

Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Kejari Jayapura selamatkan aset Pemkab Mamberamo Raya senilai Rp4 milliar

Komentar
Tags: Aset DaerahAset Pemda Mamberamo RayaKabupaten Mamberamo RayaKejari Jayapura

Category

  • Advertorial
  • Editors Choice
  • Features
  • HAM
  • Indepth
  • Infografis
  • JUBI Signature
  • Kolom
  • Koran Jubi
  • News
  • Olahraga
  • Podcast
  • Uncategorized
  • Video
  • VOD
  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.