Jayapura, Jubi TV– Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota menyatakan jumlah mobil yang terbakar di parkiran DPR Papua, Kota Jayapura, pada Rabu (23/8/2023) dini hari ternyata mencapai 13 unit, bukan 12 unit. Polisi telah memeriksa empat saksi, namun belum bisa menyimpulkan penyebab 13 unit mobil itu terbakar.
Kepala Satreskrim Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian menyatakan pihaknya memastikan jumlah mobil yang terbakar di parkiran DPR Papua itu mencapai 13 unit. Mobil yang terbakar itu terdiri dari Toyota Kijang (1 unit), Mitsubsihi Kuda (1 unit), Ford New Escape (1 unit), Toyota Rush (1 unit), Mitsubishi Strada (1 unit), Toyota Hilux (1 unit), Toyota Inouva (4 unit), serta Toyota Avanza (3 unit).
“13 mobil yang terbakar merupakan kendaraan dinas yang ditarik dari penggunanya yang telah pensiun,” ujar Oscar di Kota Jayapura, Kamis (24/8/2023).
Oscar mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus itu. Sejumlah saksi merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN), sementara dua saksi lainnya anggota keamanan DPR Papua.
“Sejak kemarin, sudah empat orang yang [diperiksa] penyidik. Masih ada beberapa saksi lagi yang harus dimintai keterangannya, pemeriksaan masih terus berlanjut hingga kini,” kata Oscar.
Akan tetapi, polisi belum bisa menyimpulkan penyebab 13 unit mobil itu terbakar. Jika ada orang yang melihat atau mengetahui kronologi kebakaran itu, Oscar memintanya melapor kepada polisi, agar penyidik bisa memastikan penyebab kebakaran itu.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau bisa memberikan keterangan terkait kejadian itu silahkan melaporkannya ke Satreskrim Polresta Jayapura Kota. Penyidik maupun tim Resmob Numbay sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa itu,” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Jumlah mobil yang terbakar di parkiran DPR Papua ternyata 13 unit