Manokwari, Jubi TV – Pemerintah Provinsi Papua Barat menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor pengadilan tinggi di Manokwari, termasuk sejumlah fasilitas pendukung, agar lembaga peradilan itu bisa segera beroperasi sebelum Pemilu 2024.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, di Manokwari, Kamis, mengatakan hibah lahan merupakan bentuk kebijakan Pemprov Papua Barat untuk membiayai instansi vertikal guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pelayanan hukum.
“Rakyat butuh ketenangan dan kenyamanan hidup, pemerintah yang kuat dan solid berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat yang semakin berkualitas,” kata Waterpauw dilansir Antara
Penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) Oleh Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI H Bambang Myanto berupa lahan untuk pembangunan Pengadilan Tinggi Papua Barat berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari pada Rabu (3/8).
Usai penandatanganan NPHD, Pemprov Papua Barat segera menyiapkan fasilitas kantor sementara untuk ditempati oleh jajaran pengadilan tinggi.
Sekda Papua Barat Nathaniel Mandacan mengatakan fasilitas pinjam pakai berupa kantor sementara dan kendaraan dinas telah dipersiapkan.
“Untuk kantor sementara akan menggunakan gedung bekas milik Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), ada juga mobil dinas pimpinan yang disiapkan yang dikembalikan oleh mantan Gubernur,” kata Nathaniel.
Dirjen Badan Peradilan Umum MA Bambang Myanto mengatakan merupakan kebutuhan mendesak pengadilan baru yang sudah terbentuk harus segera beroperasi terutama dalam persiapan penanganan permasalahan Pemilu 2024.
“Dengan hadirnya Pengadilan Tinggi Papua Barat tentu membawa implikasi yang baik kepada masyarakat pencari keadilan, terutama menghadapi kemungkinan sengketa Pemilu Serentak 2024,” ujarnya pula.
Kehadiran Pengadilan Tinggi Papua Barat akan mendekatkan, mempercepat, dan menghemat biaya pelayanan bagi para pencari keadilan.
“Selama ini pelayanan masih ditangani oleh Pengadilan Tinggi Jayapura, Papua, sementara Provinsi Papua Barat sudah berdiri sendiri,” ujarnya pula.(*)