Manokwari, Jubi TV– Atlet peraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional – PON dan Peparnas di Papua asal Provinsi Papua Barat belum menerima bonus yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah.
Bonus para Atlet yang akan ditampilkan oleh Gubernur saat itu, bahwa diberikan bagi peraih medali emas sebesar Rp1 Miliar
Wakil Ketua DPR Papua Barat , Saleh Seknun mengatakan, Pemerintah harus menganggarkan dalam APBD Perubahan 2022 ini untuk para Atlet yang sudah mengharumkan nama daerah dalam laga iven nasional
“Kita Berharap Pemerintah melalui OPD terkait dapat menganggarkan dana bonus bagi Atlet di APBD Perubahan 2022, kalaupun belum sempat dimasukan dalam APBD Induk Tahun 2022,” kata Seknun, Jumat (9/9/2022).
“Saya minta kepada eksekutif agar jangan lagi setelah menetapkan APBD perubahan ada atlet yang kita dengar meminta bonus-bonusnya di sana sini. Tolong hargai jerih paya mereka yang sudah harumkan nama negeri ini,” tegasnya.
Hal tersebut Ia tegaskan terutama kepada OPD teknis yang berkaitan dengan olahraga di daerah ini.
“Membangun daerah ini tidak hanya birokrat, kalangan profesional, olahragawan juga turut serta membangun negeri ini, tolong diperhatikan, jangan tenaganya dipakai untuk mengisi momen, tapi lupa setelah momen,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Cabang Olahraga (Cabor) mengulas dari Pertina Papua Barat, Clinton Talo mengatakan pada ajang PON XX di Papua, salah seorang atletnya berhasil meraih medali emas untuk Papua Barat. Namun kata dia, untuk bonus kepada atletnya itu merupakan urusan Pemerintah.
“Medali kemarin peraih yakni Kristin Jumbay, di kelas 57,” kata Clinton
Sementara atlet peraih medali emas di ajang Peparnas ada sekitar 7 orang, selain itu atlet peraih medali perak dan 8 peraih perunggu yang juga menanti janji bonus tersebut.(*)
Berita ini sudah diterbitkan di Jubi.id dengan judul: PON XX dan Peparnas sudah lama usai, namun peraih medali di Papua Barat bonusnya tak “cair”