• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
No Result
View All Result
Home News

Aksi Di Kota Sorong 12 Warga Ditangkap Polisi

Hari ini ada 12 adik-adik kita ditahan di Polresta Sorong Kota. Kami meminta Kapolri, Presiden Prabowo Subianto, Kapolda Papua Barat Daya, dan Kapolresta Sorong Kota untuk tegakkan hukum sesuai prosedur

News Desk by News Desk
28 August 2025
in News
0 0
0
Kota Sorong

Kericuhan di depan Mapolresta Sorong Kota.(27/8/2025) - Jubi/Gamaliel.

0
SHARES
267
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sorong, Jubi TV– Sedikitnya 12 warga Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap pasca aksi penolakan pemindahan tahanan politik (Tapol) Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar. Kuasa hukum mengatakan Tindakan anggota Kepolisian Polresta Sorong Kota sebagai bentuk diskriminasi terhadap Orang Papua.

“Hari ini ada 12 adik-adik kita ditahan di Polresta Sorong Kota. Kami meminta Kapolri, Presiden Prabowo Subianto, Kapolda Papua Barat Daya, dan Kapolresta Sorong Kota untuk tegakkan hukum sesuai prosedur. Jangan asal tangkap,” kata Kuasa hukum korban salah tangkap, Simon Sore, SH saat di wawancarai di halaman Mapolresta Sorong Kota, Rabu (27/8/2025).

Ia meminta aparat menjunjung azas Presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah harus dijunjung. “Kami memberikan waktu 1×24 jam untuk membebaskan mereka. Kalau tidak, kami akan ambil langkah hukum dan bentuk tim advokasi,” kata Simon.

Ia menegaskan bahwa Rakyat Papua selalu didiskriminasi saat menyampaikan pendapat di negerinya sendiri. Sedangkan di Indonesia, koruptor bisa dapat amnesti. “Kenapa orang Papua selalu diperlakukan berbeda? Ditangkap, dipindahkan sidangnya ke luar daerah? Ini praktik pelanggaran hukum. Jangan sampai adik-adik kita dijadikan kambing hitam untuk menutupi kelemahan aparat,” ujarnya.

Kuasa hukum meminta agar pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret agar konflik tidak berlarut-larut

Sementara itu, Anggota DPR Papua Barat Daya dari Fraksi Otsus, George Yulius Wanma yang hadir di Mapolresta usai meninjau kericuhan di jalan baru.

“Kami hadir karena rakyat kami, dan kami peduli melindungi rakyat. Kalau masalah ini tidak diselesaikan, besok kami akan bikin rapat dengar pendapat, undang Kapolda untuk duduk bersama DPR,” katanya.

George menilai kejadian di Kota Sorong hari ini, dipicu spontanitas masyarakat yang marah terhadap pemindahan tahanan politik.

“Orang Papua kalau ada kejadian, pasti datang ramai-ramai, nonton, dan ikut reaksi. Nah, hati-hati, karena yang kami lihat sudah sampai parah, lempar batu, sampai bom molotov. Tapi masyarakat tetap datang, menonton, karena mereka ingin tahu. Jadi jangan semua dituduh pelaku. Aparat harus adil,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa DPR mendukung langkah hukum, dan tidak mengintervensi kerja-kerja Kepolisian. Namun ia berharap tidak ada korban salah tangkap hari ini. “Kami sebagai DPR merasa terpanggil melihat penderitaan rakyat kami. Jangan ada kambing hitam dalam kasus ini,” katanya.

Kejadian bermula Ketika Masyarakat memperoleh kabar bahwa empat Tapol Papua Barat, Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Piter Robaha, dan Nixon Maay yang ditahan di Mapolresta Sorong Kota akan dipindahkan ke Makassar pada hari ini, Rabu (27/08/2025).

Massa kemudian melakukan aksi penolakan di depan Mapolresta Sorong Kota sejak Selasa (26/8/2025) hingga Rabu (27/8/2025) pagi.

Sebanyak puluhan anggota Polresta Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat Daya, nampak melakukan pengawalan ketat terhadap empat anggota NFRPB saat menuju Bandara DEO Sorong sekitar pukul 06.59 WP, Rabu (27/8/2025).

Mereka juga mengawal keempat tahanan itu menggunakan Mobil Bara Kuda, Kendaraan Taktis (Rantis) hingga Mobil Kejari Sorong.Para petugas tampak mengenakan seragam serba hitam dan sembari menentang senjata.

Massa kemudian bergerak ke halaman kantor Wali Kota Sorong. Situasi semakin memanas ketika massa bergerak ke Kantor Gubernur Papua Barat Daya meminta pertanggungjawaban atas persetujuan Forkopimda untuk memindahkan sidang empat Tapol ke Makassar.

Sekitar pukul 09.10 kericuhan pecah dan berujung pada perusakan fasilitas kantor pemerintahan. Beberapa kaca kantor pecah di lantai satu dan lantai dua. Bahkan, pintu utama kantor gubernur juga rusak akibat lemparan batu dari massa aksi.

Massa kemudian melakukan pemalangan dan pelemparan batu di beberapa titik jalan di kompleks Yohan kompleks jalan baru sebagai bentuk protes terhadap proses yang tersebut. Aparat Kepolisian membalas dengan tembakan gas air mata dan peluru.

Aparat berusaha membubarkan massa yang jumlahnya terus bertambah pada sore hari.

Belum diketahui pasti jumlah korban pada hari ini. (*)

Artikel ini sudah terbit di Jubi.id

Komentar
Tags: Aksi massaKota SorongNRFPBPapua Barat DayaPolisi

Category

  • Advertorial
  • Editors Choice
  • Features
  • HAM
  • Indepth
  • Infografis
  • JUBI Signature
  • Kolom
  • Koran Jubi
  • News
  • Olahraga
  • Podcast
  • Uncategorized
  • Video
  • VOD
  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.