Merauke, Jubi TV– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Selatan, resmi menetapkan empat bapaslon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024.
Delapan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024 di Papua Selatan, setelah KPU melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen dari setiap bakal pasangan calon selama kurang lebih sebulan.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze dalam konferensi pers yang digelar usai rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Pilgub Papua Selatan pada Minggu (22/9/2024), menyatakan bahwa penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota diatur dalam Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Hari ini sesuai dengan jadwal dan tahapan, dan juga sesuai Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 bahwa KPU provinsi melaksanakan rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah memenuhi syarat,” kata Theresia Mahuze kepada wartawan, siang tadi.
Theresia Mahuze mengatakan bahwa proses penetapan tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang telah dijadwalkan dan dilalui. Sebelumnya, KPU Papua Selatan melaksanakan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27–29 Agustus 2024. Dalam proses itu, ada empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan yang mendaftarkan diri.
Setelah menerima pendaftaran empat bakal pasangan calon, lanjut Theresia Mahuze, KPU Papua Selatan melakukan penelitian atau verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat calon dan syarat pencalonan. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, KPU Papua Selatan menyatakan empat bakal pasangan calon memenuhi syarat dan sah untuk ditetapkan menjadi pasangan calon dalam Pilgub Papua Selatan 2024.
“Empat bakal pasangan calon atas nama Darius Gewilom Gebze dan Petrus Safan, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa, Romanus Mbaraka dan Albertus Muyak, dan keempat Nikolaus Kondomo dan Haji Baidin Kurita oleh KPU Provinsi Papua Selatan ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan tahun 2024,” kata dia.
Theresia Mahuze menambahkan tahapan selanjutnya KPU Papua Selatan akan melakukan penarikan atau pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 23 September 2024. Di hari yang sama pula akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua Selatan.
“Besok itu [Senin, 23 September 2024], akan ada dua kegiatan yang kami laksanakan yaitu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Setelah itu akan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai,” tutupnya.
Terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Madderemmeng menyambut baik penetapan empat Paslon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan oleh KPU. Mewakili pemerintah daerah, dia mengajak seluruh masyarakat Papua Selatan untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 serta menjaga kerukunan dan persaudaraan sehingga pesta demokrasi itu berjalan baik, damai, sukses dan lancar.
“Jangan sampai sebelum Pilkada itu kita rukun, tapi selama Pilkada kita tidak rukun. Sekalipun pilihan berbeda, persaudaraan harus tetap terjaga. Saya yakin di Papua Selatan masyarakat punya hubungan yang erat satu sama lain, karenanya itu yang harus dipertahankan,” kata Madderemmeng.
Agar Pilkada berjalan lancar, damai dan sukses, Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan membentuk desk Pilkada Papua Selatan yang bertugas mengkoordinasikan berbagai instansi dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Kita akan membuat desk Pilkada, itu akan dibuat lebih awal dan ditutup lebih akhir. kalau Pemilu kemarin tiga hari, untuk Pilkada lebih lama keberadaan desk itu. Jadi dalam desk tersebut nanti semua hal yang berkaitan dengan Pilkada itu akan dikoordinasikan,” ujarnya.
Menyoal netralitas aparatur sipil negara, Madderemmeng mengatakan aparatur negara mutlak harus netral. Jika tidak, akan ada sanksi yang diberikan kepada pegawai negeri yang terlibat politik praktis. Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga akan memantau para ASN, untuk mencegah keterlibatan pegawai negeri dalam Pilkada 2024. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id