Jubi TV – Bagi kaum perempuan di Kampung Saukobye dan Kampung Warbon di Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, kerajinan tangan membuat tikar dan noken merupakan tradisi turun-temurun.
Bahan untuk membuat tikar dan noken tersebut mereka peroleh dari hutan alam adat Warbon. Dalam hutan alam adat Warbon tersimpan beragam kekayaan, mulai dari obat herbal tradisional hingga bahan membuat tikar dan noken alias “inoken” atau “noken kecil”.
Hutan Adat Warbon milik keret (kepala suku) Ambrauw dan Rumanderi di Kampung Saukobye dan Kampung Warbon hanya berjarak 36 km dari Utara Kota Biak. Tapi dalam hutan adat itu juga terdapat empat buah patok untuk lahan seluas 100 hektare yang diklaim sebagai milik LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) yang sekarang di bawah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).
Kini hanya terdapat dua patok saja yang tinggal, karena dua lainnya yang terletak dekat pantai telah hilang diterjang gelombang akibat abrasi di pantai Warbon.
Meski LAPAN telah memasang patok di lahan itu, namun aktivitas warga tetap berjalan seperti biasanya di lahan itu. Gempa dan tsunami membuat semua warga yang sebelumnya menetap di pantai, sejak 1996 pindah ke Kampung Saukobye dan Kampung Warbon.
”Kami biasa ke kebun dan pantai melewati jalan di dalam Hutan Adat Warbon,” kata Marthen Abrauw kepada JUBI pekan lalu.
Ia menuturkan bahwa keret Abrauw adalah keret yang mula-mula datang di wilayah adat Warbon dan membuka lahan itu. Tak heran kalau ia disebut “Mananwir Mnu” (kepala suku), sebagai tuan tanah dan kemudian disusul oleh klen-klen lainnya. Tokoh dari keret lainnya datang dan menjadi pembantu bagi “Mananwir Mnu”.
Selain itu ada juga keret (kepala suku) yang punya keahlian membuat parang atau perahu, mengukir yang disebut “sukan wai”, dan pandai besi yang dinamakan “Sinan Kamasan”. Pantauan JUBI di Kampung Saukobye dan Warbon sudah tidak ada lagi “Sinan Kamasan” atau pandai besi, yang ada hanya pembuat perahu (sukan wai), yaitu paitua Yoel Kapitarauw.
Hutan Adat Warbon menyimpan berbagai jenis rotan yang tebal, panjang, dan berukuran kecil.
“Tali apor terdapat di sepanjang pantai Warbon, biasanya digunakan untuk membuat keranjang saat mencari ikan maupun kerang,” katanya.
Kaum perempuan, terutama mama-mama di kedua kampung itu, masih tetap mempertahankan tradisi menganyam noken dan tikar, walaupun transfer pengetahuan dari kaum perempun tua kepada generasi muda semakin berkurang.
Mereka membuat noken (anyam-anyaman) dari kulit kayu dan rotan tikar yara, serta insrom ram yang terbuat dari daun tikar. Warper atau kulit rotan juga dijadikan bahan pembuat “noken inawen” yang berbentuk keranjang. Noken inawen biasa digunakan untuk membawa hasil saat mencari ikan dan kerang di pantai.
”Noken dari kulit kayu warmas mandwam digunakan untuk tari wor atau tarian yospan. Sedangkan aram untuk noken keladi terbuat dari kulit kayu,” kata mama Beksina Rumbrapuk Abrauw, 54 tahun, kepada JUBI di kediamannya.
Sedangkan untuk membuat tikar mereka menggunakan daun pandan hutan.
Keragaman hayati masih sedikit diteliti
Kabupaten Biak Numfor memiliki kawasan hutan seluas 226.125,74 hektare. Kawasan hutan tersebut terdiri dari hutan lindung seluas 121.113,37 ha, hutan suaka alam seluas 10.136,48 ha, dan sisanya adalah hutan produksi.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Biak Numfor, luas kawasan hutan lindung di Distrik Andey seluas 22.121,1 ha, hutan produksi terbatas berada di Distrik Oridek seluas 11.886,6 ha dan hutan suaka alam berada di Distrik Bondifuar seluas 4.674,4 ha.
Sebagian hutan di wilayah Warbon masuk dalam hutan lindung, tetapi sebagian besar masuk dalam arela APL (Areal Penggunaan Lain). APL adalah areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi kegiatan di luar bidang kehutanan. Hutan yang berada di APL berfungsi sebagai penyangga lingkungan kehidupan masyarakat yang paling dekat dan dapat digunakan sebagai sumber ekonomi mereka.
Dr. Liez Zebua, peneliti dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Universitas Cenderawasih khawatir dengan perubahan bentangan alam, terutama di kawasan hutan, akibat pembangunan, permukiman, dan jalan trans.
“Pembangunan begitu cepat daripada penelitian untuk mendokumentasi keragaman hayati di hutan Papua, terutama untuk obat-obatan, kayu untuk bangunan, dan buah-buahan lokal yang bisa menjadi buah alami bagi kesehatan,” katanya saat dihubungi JUBI, Jumat (18/3/2022).
Ia mengatakan di Pulau Biak yang baru diteliti hanya “daun samparek”. Kajiannya baru pada tahap screening fitokimia. Daun samparek (Glocidion sp) sangat berkhasiat menyembuhkan penyakit malaria.
”Ini merupakan kearifan lokal dari masyarakat Biak Papua,” ujarnya.
Menurut Liez Zebua potensi tanaman obat dari Papua sangat banyak dan beragam. Namun kendala yang dihadapi dalam penelitian di lapangan sekarang, sudah tidak ada lagi anak-anak muda yang mengetahui tanaman obat tradisional dari suku mereka.
”Apalagi bila mereka sudah tinggal di perkotaan, maka sebutan untuk nama lokal tumbuhan obat dari suku mereka pun tidak mereka pahami,” katanya.
Umumnya pengetahuan tentang tanaman obat Papua hanya bisa diperoleh dari para orang tua yang usianya di atas 60 tahun.
“Estafet pengetahuan dari para orang tua tentang tanaman obat Papua jarang terjadi, bahkan tidak ada sama sekali,” katanya
Mama Beksina Rumbrapuk, istri dari Mananwir Warbon Marthen Abrauw mengakui pengobatan tradisonal dari tumbuhan di hutan sudah jarang digunakan. Sesekali mereka menggunakan sebagai alternatif jika pengobatan ke Puskesmas kurang manjur.
Mananwir Marthen Abrauw mengatakan tumbuhan untuk pengobatan tradisional terbanyak di hutan Warbon adalah daun Sampare dan daun Kandarek.
“Kedua daun ini sangat bermanfaat bagi kesehatan,” katanya.
Sedangkan daun Arisram atau daun suji biasanya digunakan sebagai bumbu saat memasak dengan cara bakar batu atau barapen.
Sebagai pemilik Hutan Adat Warbon, Mananwir Marthen Abrauw sangat khawatir terancamnya keanekaragaman hayati, terutama untuk obat-obatan tradisional, kayu untuk perahu, rotan, dan daun tikar yang digunakan sejak zaman nenek moyangnya.
Kekhawatirannya terkait dengan rencana proyek pembangunan peluncuran satelit di lahan 100 hektare yang telah dikuasai LAPAN/ BRIN di Hutan Adat Warbon.(*)
Artikel ketiga dari empat artikel
Baca artikel pertama Baca artikel kedua Baca artikel keempat