Jubi TV – Sudah saatnya Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dihidupkan kembali di Indonesia sebab sudah 15 tahun terakhir masalah ini terkatung-katung sejak dibatalkan Mahkamah Konsitusi pada 2006.
Saat ini draf RUU KKR sedang sedang dibahas di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (*)
Lihat postingan ini di Instagram
Komentar