Manokwari, Jubi TV – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, menyebutkan 53 narapidana atau warga binaan di lapas itu kabur usai ibadah. Hal ini diungkap Kepala Lapas (Kalapas) Sorong, Manuel Yenusi, Minggu (7/1/2024).
Kalapas mengatakan kejadian itu bersamaan dengan dibunyikannya petasan. “Kejadian pada pukul 11.00 WIT saat dibunyikan petasan selesai ibadah di gereja,” katanya.
Menurutnya, para petugas lapas saat itu tidak bisa membendung para tahanan yang menerobos ke penjagaan pintu utama. “Bersamaan dengan ibadah [selesai], bapa pendeta keluar, mereka langsung serobot ke pintu utama yang hanya dijaga dua petugas,* katanya.
Dia membantah terjadi keributan sebelum kaburnya para tahanan itu. “Ada CCTV nanti operatornya kami akan panggil, tidak ribut, cuma setelah bunyi petasan baru mereka berteriak,” ujarnya.
Lapas Kota Sorong tersebut menampung sebanyak 547 tahanan dan narapidana, kendari Lapas Sorong ini hanya berkapasitas 250 orang. Sedangkan SDM dan fasilitas di lapas juga masih kurang.
Kalapas akui kelalaian petugas hingga petasan bisa masuk
Imanuel Yenusi mengaku tidak mengetahui sumber yang memasukkan petasan di dalam lapas. “Itu yang jadi permasalahan sekarang, kami tidak tahu dari mana, mungkin kelalaian petugas atau apa, tapi yang jelas petasan biasa dan hanya satu saja,” ujarnya.
Dari para tahanan yang kabur, terdapat 4 tahanan kasus makar. “Ia ada empat orang, dua orang sudah ditangkap juga ada kasus pidana umum dan narkotika,” katanya.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan 6 tahanan yang awalnya kabur sudah ditangkap, dari total 53 tahanan yang kabur. “Tadi kan 53 yang kabur, 6 sudah berhasil ditangkap sisanya masih kami lakukan pengejaran,” katanya, Minggu (7/1/2024).
Ia mengatakan upaya pengejaran dilakukan berkoordinasi dengan Polres sekitarnya seperti Kabupaten Sorong, Tambrauw, dan Maybrat. “Kami lakukan upaya penyekatan akses jalan keluar Kota Sorong dan juga di kawasan bandara dan pelabuhan,” katanya.(*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id