Biak Jubi TV– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menyalurkan dana desa tahap tiga kepada 257 kampung.
“Kami targetkan sampai akhir November atau awal Desember ini proses penyaluran dana desa 2023 bisa tuntas 100 persen,” ujar Kepala DPMK Biak Numfor Elkanus Rumpaidus menanggapi penyaluran dana desa tahap tiga di Biak, dilansir Antara, Jumat (17/11/2023).
Ia mengharapkan, bagi kepala kampung yang belum melakukan pencairan dana desa tahap tiga untuk bisa mengajukan permintaan kepada pihak pemerintah daerah melalui DPMK.
Syarat untuk dapat mengajukan dana desa tahap tiga, menurut Elkanus, melampirkan dokumen bukti lengkap pertanggungjawaban penggunaan dana tahap dua 2023.
“Proses pencairan dana desa bisa tepat waktu, ya sekarang tinggal kepala kampung untuk melaporkan bukti fisik terhadap dokumen pertanggungjawaban penggunaan tahap dua,” kata Elkanus.
Diakuinya, penerimaan dana desa di setiap kampung sangat bervariasi tidak sama disesuaikan dengan kondisi geografis desa setempat.
“Untuk jumlah besaran dana desa yang diterima masing-masing kampung berbeda dengan kisaran di atas Rp500 jutaan lebih,” katanya.
Diakuinya, sesuai peraturan Menteri Desa nomor 8 tahun 2022 prioritas dana desa bertujuan pemulihan program prioritas ekonomi nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam untuk mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan desa.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Biak Numfor Simon Ronsumbre berharap, para kepala kampung segera memproses pencairan dana desa tahap tiga supaya dapat menopang kelancaran pembangunan di kampung.
Berdasarkan data transfer keuangan daerah untuk dana desa Kabupaten Biak Numfor 2023 mencapai sebesar Rp185 miliar untuk 257 kampung. (*)