Wamena, Jubi TV– Sebanyak 42 anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP Provinsi Papua Pegunungan rencananya akan dilantik pada bulan Juni 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri, Jhon Wempi Wetipo, saat memimpin rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat dan organisasi perangkat daerah atau OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (6/2/2023) sore.
“Berdasarkan surat Mendagri dalam seleksi pemilihan keanggotaan MRP bulan Mei. Jumlah total 42 anggota MRP untuk Provinsi Papua Pegunungan. Pelantikan bulan Juni,” kata Jhon Wempi Wetipo.
Maka, kata Wamendagri, menjadi fokus prioritas sampai beberapa hari ke depan adalah pembentukan organisasi perangkat daerah atau OPD dan manajemen ASN,” katanya.
Jhon Wempi Wetipo juga menjelaskan bahwa OPD wajib dibentuk oleh penjabat gubernur paling lama tiga bulan ke depan, sementara ASN paling lama enam bulan.
“Hal pertama itu sudah mulai dilakukan sejak Pj Gubernur dilantik dan mengambil sumpah janji pada 11 November 2022 lalu,” katanya.
Hal kedua, kata Wamendagri, menyiapkan sarana dan prasarana pemerintah atau sarpras.
“Sarpras yang kita pakai saat ini adalah tempatnya milik pemerintah daerah atau Pemda Jayawijaya, yang kita pakai sehingga statusnya pinjam pakai,” jelasnya.
Ketiga adalah rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD yang sudah berjalan sehingga dana alokasi umum atau DAU sudah masuk ke provinsi yang sekarang tetapi banyak pegawai yang tercecer di luar karena belum ada kantor.
“Kemudian yang berikut adalah pembentukan MRP yang di awal sudah saya jelaskan yaitu Pj Gubernur yang pertama kalinya mempersiapkan dan mempertanggungjawabkan serta memfasilitasi pembentukan MRP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, paling lambat bulan Mei tahun 2023 proses rekrutmen sudah harus selesai,” katanya.
Artinya bahwa bulan Juni tahun ini akan dilakukan pengambilan sumpah janji secara serentak di enam provinsi di Tanah Papua yaitu Provinsi Papua (provinsi induk ), Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Barat.
“Hal itu tidak ada perpanjangan waktu,” pungkas Wamendagri, Jhon Wempi Wetipo. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: 42 anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan akan dilantik Juni