Jayapura, Jubi TV– Sebanyak delapan prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan Polisi Militer Komando Daerah Militer atau Pomdam III/Siliwangi terkait kasus penyiksaan warga Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Akan tetapi, belum ada kejelasan terkait status para terperiksa dalam penyiksaan terhadap tiga warga Kabupaten Puncak itu.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan di Kota Jayapura, Senin (25/3/2024) menyatakan tim investigasi dan Pomdam III/Siliwangi terus memeriksa 8 prajurit itu, dan mengumpulkan bukti awal. “Delapan prajurit itu ditahan Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum,” kata Candra melalui layanan pesan WhatsApp.
Pada 22 Maret 2024 pagi, beredar video di media sosial yang merekam penyiksaan terhadap seorang warga sipil Papua. Korban ditaruh dalam drum berisi air, dengan kedua tangannya terikat. Korban itu dipukuli dan ditendang berulang kali oleh sejumlah orang yang diduga prajurit TNI. Punggung korban juga disayat menggunakan pisau. Wajah sejumlah pelaku terlihat dalam video itu.
Pada 23 Maret 2024 kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menyatakan penyiksaan itu diduga dilakukan prajurit Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya pada Februari 2024, ketika mereka bertugas di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Ramandey menyatakan ada tiga warga sipil Puncak yang disiksa para prajurit TNI itu. Menurut Ramandey, para pelaku penyiksaan itu sudah selesai bertugas di Puncak, dan telah kembali ke Markas Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Letkol Inf Candra Kurniawan menyatakan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan tidak menolerir pelanggaran hukum apapun, dan meminta semua prajurit yang melanggar harus diproses hukum. Menurut Candra, hal itu merupakan langkah menciptakan Papua Tanah Damai.
“Ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya. Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan. Kodam XVII/Cenderawasih melakukan langkah cepat membentuk tim investigasi kejadian ini,” ujarnya.
Candra menyebut tim investigasi telah turun ke Tempat Kejadian Perkara untuk mengumpulkan data dan bukti hukum. “Sampai saat ini tim dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap prajurit Yonif 300/Bjw. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan,” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id