Jubi TV – Otonomi Khusus lahir bukan tiba-tiba ataupun pemberian dari pemerintah. Otsus adalah hasil dari sebuah proses politik yang dimulai ketika reformasi bergulir di Indonesia. Rakyat Papua menyadari proses reformasi di Indonesia, seharusnya membawa perubahan bagi Tanah Papua. Sejumlah tokoh Papua saat itu mengkonsolidasikan diri untuk memfasilitasi kesadaran rakyat Papua ini. Mereka melakukan Road Show di beberapa negara Pasifik hingga Komisi 24 (C24) yang menangani penghapusan kolonialisme di dunia. Kepada C24, mereka menyampaikan bukti-bukti baru tentang proses Papua menjadi bagian dari Indonesia. Diantaranya proses Pepera yang tidak menjalankan prinsip One Man One Vote.
Dari pertemuan dengan C24 ini diketahui kemudian bahwa belum pernah ada sebuah resolusi yang secara legal menyebutkan Papua adalah bagian dari Indonesia setelah Pepera dilakukan. Pepera yang dilakukan pada tahun 1969 ini dicatat oleh PBB sebagai “TAKE NOTES”. Artinya, Pepera yang disebut PBB sebagai Act of Free Choice sudah dilaksanakan di Papua.
Informasi ini yang dibawa oleh para tokoh Papua yang kemudian dikenal sebagai Tim 100 menemui Presiden Indonesia, BJ Habibie. Di hadapan Habibie, Tim 100 secara bermartabat meminta agar Pemerintah Indonesia memberikan Kemerdekaan pada Bangsa Papua. Dari sinlah kemudian bergulir proses politik yang kemudian melahirkan Otonomi Khusus untuk Papua. (*)