Jayapura, Jubi – Pemerintah Vanuatu melalui Menteri Luar Negeri, Marc Ati, menyatakan kekecewaannya atas pengumuman Direktur Jenderal Sekretariat Melanesian Spearhead Group (MSG) mengenai donasi sebesar 100.000 USD (VT10,9 juta) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diterima Sekretariat MSG.
“Keterangan pers Sekretariat menyiratkan bahwa donasi tersebut mendapat dukungan dari anggota, namun sebenarnya tidak,” tulis Menteri Ati melalui siaran persnya yang diterima Jubi TV, Senin (11/4/2022).
“Selain itu, mengingat bahwa donasi itu untuk mempromosikan tujuan umum MSG untuk perdamaian dan keamanan, pembangunan berkelanjutan dan kemakmuran, dalam Rencana ‘2038 Kemakmuran untuk Semua’, seharusnya itu dikonsultasikan dengan seluruh anggota sebelum menerimanya,” lanjut Menteri Ati.
Keputusan menerima atau tidak seharusnya juga memperhatikan kepekaan terkait seputar aksesi Indonesia ke MSG, sebagai Anggota Asosiasi.
“Semakin jelas bagi Vanuatu bahwa sementara keanggotaan asosiasi Indonesia dalam MSG berdasarkan kepentingan mewakili dan melindungi populasi etnis Melanesia di Indonesia, namun disaat yang sama etnis Melanesia di Indonesua terus terpinggirkan dan tertindas, terutama di Provinsi Papua dan Papua Barat,” lanjut Menteri Ati.
Sebagai organisasi yang didirikan untuk mengangkat penderitaan penduduk Melanesia yang terus terpinggirkan di tanah mereka sendiri, lanjut Ati, MSG tidak memiliki tempat untuk mengejar politik subversif atau dominasi, terutama oleh pemain yang lebih besar, atas keanggotaannya.
Vanuatu mengimbau anggota Komunitas Global untuk secara hati-hati menegaskan pengaruh mereka, melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa, organ-organ tambahannya, komite dan konvensi, untuk menangani urusan kolonialisme yang belum selesai, dan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Pasifik, terutama di Tanah Papua.
Pemerintah Vanuatu juga mengulangi seruan kepada Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia untuk melakukan misi pencarian fakta yang telah lama tertunda ke Tanah Papua, seruan yang dibuat oleh Pemimpin Forum Kepulauan Pasifik pada 2019.
“Ini selain seruan tentang ancaman dan tantangan keamanan umum yang dihadapi oleh Melanesia dan Pasifik, seperti ancaman eksistensial Perubahan Iklim, dan kerusakan akibat COVID-19 yang sedang berlangsung,” tulis Menteri Ati. (*)