Jubi TV – Komisi Uni Eropa (UE) mendorong Indonesia untuk mengizinkan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengunjungi Papua Barat dan telah mendesak Indonesia untuk memperpanjang undangan tetap kepada semua Pelapor Khusus dan pemegang Mandat. Hal ini ditegaskan Komisi Uni Eropa melalui Josep Borell, High Representative/Vice-President, Senin (21/2/2022). Penegasan ini sekaligus menjawab pertanyaan tiga anggota Parlemen Uni Eropa asal Spanyol, Carles Puigdemont i Casamajó, Antoni Comín i Oliveres dan Clara Ponsatí Obiols.
Borell mengatakan Hubungan UE-Indonesia ditopang oleh Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama 2014. Diskusi baru-baru ini (dengan Indonesia) berlangsung dalam konteks Dialog Hak Asasi Manusia (27 Mei 2021) dan Komite Bersama (22 Juni 2021). Ia mengakui, sejak transisi demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia telah meningkat pesat. Meskipun demikian UE mencatat, perlindungan kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai tetap menjadi perhatian di Papua Barat. UE mendukung integritas teritorial Indonesia dan mendorong dialog inklusif untuk mengatasi keluhan yang dirasakan oleh penduduk setempat dan memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“UE mendorong Indonesia untuk mengizinkan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengunjungi Papua Barat dan telah mendesak Indonesia untuk memperpanjang undangan tetap kepada semua Pelapor Khusus dan pemegang Mandat,” kata Borell kepada Jubi melalui surat elektronik, Rabu (23/2/2022).
Sejak tahun 2001, UE telah mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan Papua dan Papua Barat, dengan mengalokasikan EUR 4,7 juta khusus untuk kedua provinsi ini di bidang demokrasi, masyarakat sipil, proses perdamaian, perawatan kesehatan, pendidikan, dan perencanaan penggunaan lahan. Selain itu, UE telah mendanai proyek di Indonesia lebih dari EUR 112 juta di sektor perubahan iklim, deforestasi, pendidikan, kesehatan dan hak asasi manusia, yang juga mencakup kegiatan di Papua dan Papua Barat.
Carles Puigdemont i Casamajó kepada Jubi melalui surat elektronik (Rabu, 23/2/2022) mengatakan pada 1 Desember 2021 ia bersama dua rekannya menyampaikan telah menyampaikan pertanyaan tertulis kepada Komisi Uni Eropa. Pertanyaan tertulis itu intinya meminta penjelasan atas perjanjian kerangka kerja dengan Indonesia pada tahun 2014 di mana ‘hak asasi manusia’ disebutkan hingga 17 kali.
Dalam pertanyaan tertulis ini, Casamajó dan rekan-rekannya mempertanyakan akankah penghormatan terhadap hak asasi manusia di Papua Barat dan pembebasan tahanan politik seperti Victor Yeimo menjadi syarat untuk merundingkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia pada putaran negosiasi selanjutnya? Mereka juga menanyakan akankah Wakil Presiden Komisi/Perwakilan Tinggi Persatuan Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan UE meminta Pemerintah Indonesia untuk mengizinkan kunjungan ke Papua Barat oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia?
“Termasuk kami ingin tahu berapa jumlah dana yang telah dialokasikan ke Papua Barat oleh Komisi sejak tahun 2001 dan untuk tujuan apa?” kata Casamajó.
Benny Wenda, Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengaku dengan dukungan Uni Eropa ini, berarti ada 27 negara lagi yang mendukung kunjungan Komisioner HAM PBB ke Tanah Papua. Sebelumnya, 81 negara Pasifik, Afrika dan Karibia yang telah memberikan dukungan
“Akhirnya, kami memiliki posisi yang jelas dari UE: mereka menyerukan agar Indonesia mengizinkan kunjungan PBB ke Papua Barat,” kata Benny Wenda kepada Jubi.
Wenda menambahkan, berkat pertanyaan yang diajukan oleh Casamajó, publik sekarang tahu berapa banyak uang UE yang telah dikirim ke Indonesia untuk dibelanjakan di Tanah Papua. (*)