Wamena, Jubi TV– Sejumlah ternak Wam atau Babi milik warga masyarakat di berbagai distrik di Kabupaten Jayawijaya dilaporkan mati mendadak, namun belum diketahui penyebabnya.
Kepala Distrik Wesaput, Laurens Lagoan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian kematian ternak Wam milik warga mati mendadak, bahkan ternak miliknya pun ditemukan hal yang sama.
“Dari 7 kampung, 2 kampung sudah laporkan ke saya ada beberapa ekor ternak Wam mati mendadak. Gejala awalnya itu saat diberi pakan cukup bagus, namun setelah dikasih makan kondisi ternak terlihat kurang sehat setelah dicek keesokan harinya sudah mati,” kata Lagoan, Senin (4/12/2023).
Ia menyebut laporan yang diterima dari jumlah delapan ekor ternak wam yang mati tersebut sudah mulai sejak pekan kedua November hingga awal Desember ini.
“Gejalanya belum diketahui, namun di Wesaput baru di Kampung Agamua dan Parema yang lain belum dapat laporan. Rata-rata ternak yang mati berusia 1-5 tahun,” katanya.
Setelah mendapat laporan warga, ia mengaku akan menyurat ke dinas terkait untuk menindaklanjuti untuk turun langsung ke distrik melakukan peninjauan ke lokasi melakukan pengecekan, pengobatan dan pencegahan agar ternak lain tidak terjangkit.
“Babi ini merupakan kekayaan bagi orang Wamena khususnya, sehingga masyarakat wajib berkoordinasi ke dinas terkait supaya untuk memberikan suatu petunjuk aturan kesehatan ternak seperti apa, baik itu pemberian vaksin atau pengobatan agar ternak lainya terhindar dari wabah,” katanya.
Kejadian yang sama juga disampaikan salah satu tokoh masyarakat di Distrik Kurulu, Jayawijaya, Yudha Dafarius Daby mengaku ternak Wam miliknya sebanyak 14 ekor pun ditemukan mati mendadak.
“Kami curiga terkena penyakit Kondoyo atau Hokolera, itu belum lagi milik warga lain, padahal Wam itu bagi masyarakat di Bali mini itu nilainya sama dengan emas, tetapi kurang memperhatikan dari sisi kesehatan ternak,” kata Yudha Daby.
Untuk itu ia juga harapkan agar masyarakat dapat lebih sering memeriksakan kesehatan ternaknya. Begitu juga bagi dinas terkait diharapkan dapat menseriusi persoalan ini. “Pemerintah daerah atau dinas terkait untuk dapat menseriusi persoalan ini,” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id