Manokwari, Jubi TV-Abraham Mate, Tahanan titipan Pengadilan Negeri Sorong di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Sorong meninggal dunia setelah dibawah ke Rumah Sakit sekitar pukul 22.00 Wit pada Rabu (2/11) malam.
Abraham merupakan tahanan berstatus terdakwa dalam perkara penyerangan Pos Ramil Kisor di Maybrat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Gustaf dikonfirmasi melalui sambungan telpon dari Manokwari membenarkan, tahanan lapas yang meninggal dunia.
“Ia benar tadi malam setelah pulang dari sidang di Pengadilan Sorong” kata Kalapas Kamis (3/11/2022).
“Setelah pulang dari Pengadilan Abraham biasa saja, namun kemudian mengeluh sakit perut dan kita bawa ke Rumah Sakit Sala be Solo Sorong, sesampainya di sana keadaan semakin kritis dan meninggal dunia” katanya.
Abraham berada satu sel dengan 14 temannya, Saat ini kata Kalapas, jenazah masih disemayamkan di rumah sakit. Pihak keluarga meminta agar dilakukan otopsi.
“Pihak keluarga meminta agar dilakukan otopsi, kita masih menunggu kordinasi tim dari Makassar ” ucapnya.
Kuasa Hukum Abraham Mate, Leonardo Idji membenarkan, kliennya meninggal dunia. ” Ia benar” kata Loenardo.
Abraham Mate dan Abraham Fatemte sempat mengikuti sidang dan mendengar hasil putusan sela pada Rabu,2 November 2022. Majelis Hakim menolak Eksepsi kedua terdakwa.(*)
Berita ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul: Abraham Mate, terdakwa penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat meninggal dunia usai sidang