Sorong Jubi TV – Pengelola Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong menyebutkan Inanwatan di Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Bintuni Provinsi Papua Barat menjadi rute kargo pada 2025 sebagai upaya realisasi program keperintisan.
Kepala Bandara DEO Sorong, Cece Tarya di Sorong, Kamis, menjelaskan berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa di Inanwatan di Kabupaten Sorong Selatan ada produk udang dan kepiting mampu menampung satu setengah ton.
“Kemudian Bintuni terkenal dengan kepiting-nya luar biasa dan itu tersedia, ini perlu kita manfaatkan dan kami siap memfasilitasi pengolahan potensi itu,” jelas dia, Dilansir Antara.
Bandara DEO, sebut dia, siap mengakomodasi pengelolaan potensi unggulan itu dengan penyiapan fasilitas kargo ke daerah-daerah yang telah ditentukan memiliki potensi itu.
Anggaran subsidi program keperintisan penumpang dan kargo untuk 2025 sebesar Rp26 miliar dengan penambahan frekuensi dan penambahan rute khusus untuk subsidi kargo.
Berdasarkan perencanaan realisasi program keperintisan rute penerbangan kargo yang disusun Bandara DEO Sorong terdiri atas Sorong-Bintuni (PP) 2X/Minggu dan Sorong-Inanwatan (PP) 2X/Minggu.
Kemudian program angkutan udara perintis penumpang 2025 yang telah direncanakan Bandara DEO Sorong, ada tujuh rute yang akan dibuka, terdiri atas Sorong-Ayawasi (PP) 2X/Minggu, Sorong-Inanwatan (PP) 3X/Minggu, Sorong-Teminabuan (PP) 3X/Minggu, Sorong-Kabare (PP) 3X/Minggu, Kabare-Marinda (PP) 3X/Minggu, Teminabuan-Inanwatan (PP) 2X/Minggu, Sorong-Kebar (PP) 2X/Minggu.
Selain dua wilayah yang telah ditentukan menjadi target penerbangan kargo, pihaknya pun mengharapkan potensi unggulan terkait dengan komoditas dari daerah lain supaya bisa diangkut dan diekspor baik ke luar maupun dalam negeri.
“Kami berharap adanya penyiapan data komoditas dari pemerintah daerah, supaya kita bisa bersama mengoptimalkan potensi komoditas yang ada,” harap dia.
Merajut konektivitas antar-wilayah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Bandara DEO Sorong, tetapi harus bersama pemerintah daerah dengan alokasi anggaran subsidi yang telah disediakan.
“Jadi pemerintah daerah harus memastikan komoditas itu bisa menjawab kebutuhan dan bisa diangkut melalui kargo sehingga akan terjadi keseimbangan harga, ada disparitas harga di Provinsi Papua Barat Daya,” kata dia. (*)