Dokter di Mamberamo Tengah Diduga Dianiaya Asisten Tiga
8 November 2024
"Sebelum Perbub 12 ditetapkan, TPP Guru Non Sertifikasi sebesar Rp 1.400.000 sedangkan Guru yang sudah sertifikasi mendapat Rp 1.500.000,-" Fakfak, Jubi TV -Menjelang Ujian pada 17 Mei 2022, Tenaga Guru ...
Read moreDetails