“Saya berharap aktivitas pendidikan tetap jalan. Aspirasi itu kan kami sudah jawab, meski menunggu pertemuan membahas tuntutan mereka pada Rabu mendatang”
Manokwari, Jubi TV – Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi para guru di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, yang diprotes karena dinilai terlalu rendah akan dinegosiasikan kembali pada Rabu (11/5/2022). Hasil negosiasi itu akan nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Fakfak.
Hal itu dinyatakan Bupati Fakfak, Untung Tamsil menanggapi demonstrasi para guru pada Senin (9/5/2022) yang memprotes besaran TPP bagi guru yang dinilai terlalu kecil. Tamsil berharap selama proses negosiasi itu para guru tetap menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar sebagaimana biasanya, mengingat para peserta didik akan segera menjalani ujian.
“Saya berharap aktivitas pendidikan tetap jalan. Aspirasi itu kan kami sudah jawab, meski menunggu pertemuan membahas tuntutan mereka pada Rabu mendatang” kata Untung Tamsil kepada Jubi, Senin.
Tamsil menyatakan hasil negosiasi itu nantinya akan menjadi acuan untuk merevisi besaran TPP guru yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penetapan TPP. Nantinya, hasil negosiasi itu akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Fakfak.
“Kami akan tetapkan melalui SK Bupati. Bahkan kami akan merumuskan hal ini” ujarnya.
Tamsil mengatakan aksi para tenaga pendidik PAUD, TK, SD hingga SMP itu hanya terkait TPP. Ia menjelaskan para tenaga pendidik di Fakfak juga mendapat tunjangan daerah terpencil dan tunjangan profesi. “Tapi persoalan ada guru sudah tersertifikasi, dan ada yang belum tersertifikasi” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Fakfak akan memfasilitas 146 tenaga pendidik berlatar belakang pendidikan Diploma III untuk meraih gelar Strata 1, agar memenuhi syarat untuk mengikuti sertifikasi.
Pada Senin, ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Fakfak berdemontrasi memprotes besaran TPP guru yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penetapan TPP. Mereka itu berkumpul di dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak di Wagum, kemudian melakukan longmarch menuju Kantor Bupati Fakfak.
Sekretaris PGRI Kabupaten Fakfak, Semuel Lesnussa selaku kordinator aksi mengatakan besaran TPP bagi guru dan tenaga pendidik di Fakfak paling rendah dibandingkan TPP Aparatur Sipil Negara lainnya.
Lesnussa menjelaskan bahwa nilai TPP bagi Tenaga Pendidik Non Sertifikasi senilai Rp1.300.00, sementara Tenaga Pendidik Sertifikasi mendapat TPP senilai Rp1.500.000. TPP bagi Kepala Sekolah Non Sertifikasi ditentukan senilai Rp1.500.000, sedangkan Kepala Sekolah Sertifikasi mendapatkan TPP senilai Rp1.700.000.
“Kami bersilaturahmi dengan Bupati Fakfak dan Tim Penyusun Tambahan Penghasilan Pegawai, dalam rangka mempertanyakan indikator perhitungan besaran TPP [bagi Tenaga Pendidik],” kata Lesnussa.
Dia menegaskan pihaknya akan berpegang kepada janji Bupati Fakfak untuk meninjau kembali besaran TPP bagi Tenaga Pendidik.
“Kami PGRI Fakfak tetap memegang komitmen bersama yang telah diputuskan sebagai keputusan profesi untuk tidak melakukan aktivitas yang melekat pada Profesi Tenaga Pendidik Sampai dengan adanya perubahan besaran nilai nominal TPP bagi Tenaga Pendidik,” ujarnya. (*)
Artikel ini sudah diterbitkan di Jubi.id dengan Judul: Usai Demonstrasi, Besaran TPP Guru di Fakfak akan Dinegosiasi Rabu