Jayapura, Jubi TV– Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon, menyatakan kepolisian menerjunkan 60 anggota polisi untuk mengamankan persidangan terdakwa korupsi Pelaksanaan Tugas atau Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Direktur Asian One, Silvi Herawaty.
Mackbon mengingatkan agar pihak yang hendak menyampaikan aspirasi terkait proses hukum Rettob dan Silvi disampaikan secara baik-baik.
Perkara itu terkait dengan pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbush H-125. Berkas perkara Rettob terdaftar dengan nomor perkara 2/Pid.Sus-TPK/223/PN Jap, sedangkan berkas perkara Silvi terdaftar dengan nomor perkara 3/Pid.Sus-TPK/223/PN Jap. Kedua berkas perkara diperiksa dan akan diadili majelis hakim yang diketuai Willem Marco Erari SH MH, dengan hakim anggota Donald E Malubaya SH dan Nova Claudia De Lima SH.
Mackbon menyatakan pengamanan dilakukan karena terdapat dua kelompok pro dan kontra yang mengikuti persidangan kasus dugaan korupsi yang dihadapi Rettob dan Silvi. Ia menyatakan pengamanan ini juga dilakukan atas permintaan pengadilan supaya persidangan dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Jadi hari ini kita melakukan pengamanan karena ada dua kelompok yang pro dan kontra terkait proses hukum yang sedang dihadapi oleh Rettob dan Silvi,” kata Mackbon kepada wartawan di Kota Jayapura, pada Kamis (30/3/2023).
Mackbon menyatakan pihak kepolisian tidak melarang kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi terkait kasus yang dihadapi Rettob dan Silvi. Akan tetapi Ia menyatakan agar aspirasi yang disampaikan tidak mengganggu proses persidangan dan mengganggu masyarakat lain yang juga sedang mengurus perkara di pengadilan.
“Jangan sampai ada provokasi karena kita lihat di sini adalah fasilitas [pengadilan] yang digunakan oleh orang banyak. Silakan menyampaikan aspirasi tetapi tanpa mengganggu kepentingan orang lain,” ujarnya.
Mackbon mengingatkan agar masing-masing koordinator kelompok mengendalikan massanya yang hendak menyampaikan aspirasi. Ia menyatakan pengadilan memiliki aturan-aturan yang hendaknya ditaati setiap orang maupun masyarakat yang mau mengikuti persidangan Rettob dan Silvi.
“Semua ada ketentuan yang masuk ke ruang sidang sudah ada batasan dan ketentuan. Kita berharap jangan sampai semua menjadi situasi yang gaduh yang kemudian memprovokasi dan akhirnya menjelekkan citra masing-masing pihak,” kata Mackbon.
“Kita berharap koordinator yang ada di lapangan mengendalikan massanya biar proses persidangan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Puluhan personel kepolisian amankan sidang korupsi Plt Bupati Mimika dan Direktur Asian One