Jayapura, Jubi TV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 baru mencapai 70 persen untuk itu diharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memperhatikan setiap target berdasarkan indikator yang ada.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Derek Hegemur, di Jayapura, mengatakan pihaknya mengakui keterlambatan ini disebabkan sebagian kegiatan OPD ada di APBD perubahan.
“Jadi penyediaan anggaran di APBD perubahan tersebut bersumber dari dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2022, sehingga digunakan pada perubahan antara Oktober sampai Desember,” katanya dilansir Antara, Rabu (29/11/2023)
Menurut Derek, dengan sisa waktu satu bulan ini pihaknya berharap seluruh kepala OPD bekerja dengan maksimal, sehingga pada Desember bisa mencapai 90 persen.
“Kami optimis pada Desember nanti daya serap anggaran tercapai kurang lebih 80 persen atau 90 persen karena sebagian besar pekerjaan dan kegiatan-kegiatan OPD ada di perubahan APBD,” ujarnya lagi.
Dia menjelaskan untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi mana saja yang masih menjadi kendala, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang mempercepat serapan anggaran.
“Anggaran APBD Induk tanpa digabung APBD perubahan akan dievaluasi segera untuk melihat serapannya di akhir November, sehingga penyerapan anggaran bisa mencapai target sebelum akhir tahun,” katanya lagi.
Dia menambahkan apalagi dengan sisa delapan kabupaten dan satu kota ini harusnya semakin mudah melakukan pelayanan kepada masyarakat.(*)