News  

Seorang Penambang Emas Ilegal di Distrik Minyambou Minta Tolong Tim SAR 

Regu piket menerima laporan permohonan bantuan evakuasi satu pekerja tambang

Tambang emas
Nampak alat berat saat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal yang ada di wilayah Papua barat-Istimew/Jubi TV

Manokwari, Jubi TV- Aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Papua Barat terus berlanjut ditengah komitmen pemerintah melakukan penertiban untuk pendataan potensi sumberdaya alam agar dikelola secara tradisional dan berkelanjutan.

Alih-alih Aparat Penegak Hukum (APH) dan melakukan operasi penangkapan hingga  proses pembuatan Izin Penambangan Rakyat (IPR) oleh pemerintah sebagai solusi,  pun belum memberikan efek jera bagi pemodal gelap yang terus berjibaku mendatangkan alat berat Ekskavator ke lokasi penambangan ilegal.

Kegiatan penambangan emas ilegal di Pegunungan Arfak kembali terungkap setelah tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Manokwari melaksanakan misi pertolongan terhadap satu pekerja tambang yang dilaporkan sakit.

Kepala Kantor SAR Manokwari, I Wayan Suyatna dalam keterangan pers di Manokwari, Minggu, mengatakan evakuasi satu pekerja tambang emas ilegal di Distrik Minyambouw Pegaf berdasarkan laporan permohonan bantuan yang diterima Kantor SAR pada Sabtu malam.

“Regu piket menerima laporan permohonan bantuan evakuasi satu pekerja tambang yang dalam kondisi sakit. Setelah menerima laporan, tim bergerak dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan pengobatan di klinik SAR Manokwari,” ujarnya.

Selanjutnya pada hari yang sama (Sabtu malam), SAR Manokwari juga menerima laporan tentang mobil Toyota Hilux yang mengalami kecelakaan di wilayah Distrik Minyambouw yang menelan satu korban jiwa.

“Mobil Toyota Hilux terjun dalam jurang sedalam 75 meter di Distrik Minyambouw mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat. Proses evakuasi baru dilakukan Minggu pagi tadi,” kata I Wayan Suyatna.

Selanjutnya Kapolres Pegaf Kompol Isaac Hosio yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah itu belum bersedia memberikan keterangan.

“Saya  sementara dalam perjalanan ke Pegaf, nanti saya infokan terkait pertanyaan anda,” ungkap Kompol Hosio menjawab konfirmasi melalui pesan singkat.

Kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah Pegunungan Arfak dan Manokwari sempat menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum, namun berbagai upaya yang dilakukan belum memberikan efek jera bagi para pekerja dan pemodal gelap di dua wilayah ini.

Bahkan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw sempat mendorong terbentuknya satuan tugas (satgas) penanganan tambang emas ilegal di wilayah Papua Barat. Namun hingga kini satgas tersebut belum terbentuk.

Upaya penertiban  kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari pun telah dilakukan oleh Polda Papua Barat hingga penetapan 31 orang terdakwa yang saat ini sedang berhadapan hukum di Pengadilan Negeri Manokwari. (*).

Berita ini sudah diterbitkan di Jubi.id dengan judul: Operasi SAR Manokwari ungkap kegiatan penambangan emas Ilegal di Pegaf tak tersentuh hukum

Komentar
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130