News  

Seorang Anggota TNI Ditangkap Karena Diduga Jual Amunisi dengan Harga Rp 2 Juta

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman - Jubi/Alex
banner 120x600

“Dari pengembangan pemeriksaan FS diperoleh keterangan sudah membeli amunisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI melalui Jhon Sondegau (JS) sebagai perantara,”

Jayapura, Jubi TV– Seorang prajurit TNI Satgas Apter Kodim persiapan Intan Jaya, Praka Asben Kurniawan Gagola, ditangkap di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa karena diduga menjual amunisi ke Kelompok Sipil Teroris (KST) seharga Rp2 juta.

KST merpuakan istilah yang disematkan oleh Aparat Negara Indonesia kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barar TPNPB

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, ketika dikonfirmasi Jubi pada Rabu (8/6/2022)  membenarkan adanya penangkapan seorang anggota TNI di Intan Jaya.

Herman mengatakan penangkapan Praka Asben bermula ketika aparat gabungan TNI/Polri menangkap Fabianus Sani (anggota KST)  pelaku pembacokan Ustad Asep di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, pada Selasa (7/6/2022).

“Dari pengembangan pemeriksaan FS diperoleh keterangan sudah membeli amunisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI melalui Jhon Sondegau (JS) sebagai perantara,” kata Herman di Jayapura.

Usai mendapat informasi tersebut, ujar ia, personel gabungan kemudian menjemput JS yang secara kebetulan sedang bersama Praka Asben.

“Saat dimintai keterangan JS mengakui telah menerima titipan amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka Asben yang selanjutnya dijual kepada FS sebanyak dua kali. Penjualan pertama lima butir, penjualan kedua lima butir,” jelasnya.

Sementara Praka Asben Kurniawan Gagola saat diinterogasi mengaku telah menjual sebanyak 10 butir dengan cara menitipkan di Jhon Sondegau untuk kemudian dijual ke Fabianus Sani.

“Amunisi tersebut didapat dari peninggalan Satgas Yonif 501 yang diambil di Pos Holomama sebanyak 50 butir,” katanya.

Kapendam Herman Taryaman mengatakan saat ini Praka Asben Kurniawan Gagola sudah dibawa ke Sub Denpom Nabire untuk diproses lebih lanjut.

“Praka Asben akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Jubi.id dengan judul: Oknum TNI Penjual Amunisi ditangkap di Intan Jaya

Komentar
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130