News  

Sempat Diberhentikan dari Jabatan, Dua Mantan Pejabat Eselon II Pemprov Papua Dipulihkan

Yang jelas itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Pejabat image0-54-768x367
Pelaksana Harian Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun saat menyerahkan surat keputusan pengembalian jabatan semula Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan Papua di Kota Jayapura, Jumat (31/3/2023) - Istimewa

Jayapura, Jubi TV– Sejumlah dua mantan pejabat eselon II Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua yang sempat diberhentikan dari jabatannya kini kembali menduduki jabatan lama mereka. Jabatan kedua mantan pejabat itu dipulihkan karena pemberhentian mereka tidak sesuai ketentuan yang ada.

Hal itu dinyatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua, Marthen Kogoya di Kota Jayapura, Jumat (31/3/2023). “Surat dari Kementerian Dalam Negeri keluar belum lama ini. Kami baru tindak lanjuti hari ini,” kata Kogoya.

Kedua mantan pejabat yang kini kembali menduduki jabatan lamanya itu adalah Christian Sohilait dan Reki Douglas Ambrauw. Christian Sohilait kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua, menggantikan Protasius Lobya yang kini kembali menjadi sekretaris pada dinas tersebut.

Reki Douglas Ambrauw kini kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Papua. Ia menggantikan David Telenggen. Kogoya menjelaskan surat keputusan tentang pengembalian jabatan itu membuat Sohilait dan Ambrauw bisa kembali bekerja. “Yang jelas itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Kogoya.

Kogoya menyatakan akan segera ada evaluasi menyeluruh atas kinerja para pejabat eselon II Pemerintahan Provinsi Papua.“Itu akan dilakukan, karena memang ada aturan yang mengatur. Nantinya hasil [evaluasi] akan diproses sesuai mekanisme yang ada. Saya berharap kedua pejabat yang sudah dikembalikan ke jabatannya segera bekerja sebaik mungkin, mengingat tahun anggaran sudah berjalan,” kata Kogoya.

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah, Christian Sohilait ia akan menggelar rapat bersama jajarannya. Kemudian, ia akan menyesuaikan dengan program apa saja yang sudah dibuat pejabat sebelumnya, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua sudah ditetapkan.

“[Yang] paling utama yakni soal pengalihan aset ke tiga provinsi baru [hasil pemekaran Papua]. Serta [mengurus] transisi [pengelolaan] SMA dan SMK kepada kabupaten/kota,” kata Sohilait. (*)

Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: 2 mantan pejabat Pemprov Papua dikembalikan jabatannya awalnya

Komentar
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130