Jayapura, Jubi TV – Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr Aaron Rumainum menyatakan jumlah dokter spesialis di Provinsi Papua mencukupi. Akan tetapi, sebaran dokter spesialis ke sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua tidak merata.
Aaron menyatakan ada 231 dokter spesialis yang bekerja di Papua. “Di Provinsi Papua) saya yakin tidak kekurangan/sangat cukup [dokter spesialis]. Mungkin Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan yang masih kekurangan dokter spesialis,” kata Aaron kepada Jubi, pada Rabu (5/4/2023).
Ia menyatakan di Papua telah ada dokter spesialis anak (22), spesialis bedah anak (1), spesialis bedah (33), spesialis obstetri dan ginekologi (28), spesialis penyakit dalam (29), spesialis anestesiologi (18), spesialis ilmu kesehatan kulit dan kelamin (9), spesialis neurologi/saraf (10), dan spesialis urologi (3). Selain itu, di Papua juga telah ada dokter spesialis rehabilitasi medik (1), spesialis psikiatri-kedokteran jiwa (2), spesialis paru-pulmonologi (2), spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi (5), spesialis forensik (3), spesialis gizi klinik (2), spesialis jantung dan pembuluh darah (3).
Di Provinsi Papua juga terdapat dokter spesialis orthopedi dan traumatologi (10), spesialis Ilmu Kesehatan THT KI (8), spesialis bedah saraf (1), spesialis bedah toraks dan kardiovaskuler (1), spesialis patologi klinik (11), spesialis radiologi (11), spesialis mata (11), dan spesialis lainnya (4). Sementara untuk dokter umum di Provinsi Papua memiliki 297 orang.
Aaron menyatakan ratusan dokter spesialis dan dokter umum itu tersebar di 20 rumah sakit yang ada di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua. Kesembilan kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, dan Kota Jayapura.
Akan tetapi, ada dua rumah sakit yang belum memiliki dokter spesialis. RSUD Hendrik Fintay di Kabupaten Sarmi hanya memiliki tiga dokter umum. Begitu pula dengan RSUD Rodo Fabo di Waropen, yang hanya memiliki tiga dokter umum.
Aaron menyatakan seharusnya setiap rumah sakit paling tidak memiliki dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis bedah, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis radiologi, spesialis anestesiologi, dan spesialis patologi klinik. “[Soal dokter spesialis di Papua], bukan masalah kurang, tetapi distribusi [dokter spesialis belum merata],” ujarnya.
Aaron menyatakan masalah itu dapat diselesaikan jika pemerintah kabupaten/kota mau mengalokasikan anggaran dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk menyewa dokter spesialis. Pemerintah kabupaten/kota juga perlu mengalokasikan anggaran untuk membiayai putra/putri daerah untuk menjadi dokter spesialis maupun dokter umum.
“Harus ada alat, fasilitas, serta biaya/insentif yang harus disediakan pemerintah kabupaten/kota. Kabupaten yang tidak ada dokter spesialis [bisa memakai] Dana Otsus. Jangan simpan-simpan [Dana Otsus itu],” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Sebaran dokter spesialis di Provinsi Papua tidak merata