Sentani, Jubi TV– Ribuan masyarakat adat dan siswa sekolah di Kabupaten Jayapura berbondong-bondong memadati ruas jalan Sentani hingga Gunung Merah Kantor Bupati Jayapura dalam rangka menjemput Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor surat 126/4613/BAK tanggal 8 Agustus 2022 tentang kode desa dan kelurahan.
SK tersebut dibawa oleh Bupati Jayapura dan diarak dari Bandar Udara Sentani menuju Kantor Bupati Jayapura dengan tari-tarian serta lagu-lagu tradisional mengiringi sepanjang perjalanan.
Koordinator Dewan Adat Suku Kabupaten Jayapura, Daniel Toto, mengatakan ini hari bagi kebangkitan masyarakat adat tetapi juga kebangkitan kampung-kampung adat di Kabupaten Jayapura.
“Kode desa atau kampung adat ini yang pertama di Indonesia dari Kabupaten Jayapura. Empat belas kampung sebagai dasar dan akan diikuti oleh kampung lainnya,” ujar Daniel di Sentani, Jumat (19/8/2022).
Hal senada juga dikatakan tokoh masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, Boaz Enok. Katanya, kebangkitan masyarakat adat melalui kampung adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan atas seluruh hak atas kepemilikan seluruh potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh masyarakat adat, tetapi juga bagian dari pengakuan dan pemberian kewenangan penuh kepada masyarakat adat.
“Dari 14 kampung, kita akan menuju kepada seluruh kampung-kampung di Kabupaten Jayapura, ” jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, dalam sambutannya sebelum menyerahkan SK Kodefikasi Kampung Adat menyampaikan ucapan selamat dan sukses selalu bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah berupaya dengan maksimal sehingga ada 14 kampung yang diberi nomor registrasi sebagai kampung adat, dan ini pertama di Papua dan Indonesia.
“Sebuah kebanggaan bagi kita semua sebagai masyarakat adat di Papua tetapi juga secara khusus di Kabupaten Jayapura. Hal ini sudah sejalan dengan Perdasus Papua tentang kampung dan hukum masyarakat adat. Semoga dengan hadirnya 14 kodefikasi kampung adat di Kabupaten Jayapura memberikan semangat bagi kita semua untuk tetap menjaga dan melestarikan budaya, adat istiadat yang sudah ada sejak lama di daerah ini,” ucapnya. (*)
Berita ini sudah diterbitkan di Jubi.id dengan judul: Ribuan Masyarakat jemput 14 Kodefikasi Kampung Adat