Jayapura, Jubi TV– Kepolisian Daerah atau Polda Papua mendalami penyebab terbakarnya rumah dinas Kapolda Papua di Jalan Trikora No. 48 Kelurahan Trikora Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (17/1/2023) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut ia, kejadian itu terjadi sekitar pukul 04.45 WIT.
“Salah satu saksi yang bertugas sebagai piket jaga kediaman Kapolda Papua menyampaikan, sebelum kejadian terdengar teriakan dari dalam rumah jika ada asap di sudut kiri bagian belakang rumah dinas, dan tidak berselang lama terdengar bunyi ledakan yang disertai api,” jelas Benny di Jayapura, Selasa.
Menurut Benny, kobaran api baru berhasil dipadamkan 1 jam setelah kejadian, dan pada saat kejadian kapolda beserta keluarga sedang tidak berada di rumah dinas.
“Saat ini kepolisian telah memasang garis polisi pada lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa saat kebakaran dan masih didalami sebab-sebab terjadinya kebakaran,” katanya.
Guna mengetahui penyebab pasti peristiwa kebakaran tersebut, ujar Benny, Polda Papua telah menugaskan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk mendalami.
“Saat ini Sat Reskrim terus mengumpulkan keterangan-keterangan para saksi, dan akan dilakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti,” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Polda dalami penyebab terbakarnya rumah dinas Kapolda Papua