Jayapura, Jubi TV– Sebanyak 24 komunitas dan lembaga di Papua menyatakan penolakan terhadap rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memindahkan benda-benda arkeologi Papua ke Cibinong, Jawa Barat.
Para pelaku dan pemerhati budaya Papua menyatakan sikap dan menyampaikan lima poin penolakan. Hal ini diungkapkan oleh Daniel Randongkir dari Perkumpulan Mambesakologi Tanah Papua di Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih, Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Jumat (9/8/2024).
Daniel Randongkir mengungkapkan bahwa kabar mengenai pemindahan benda-benda budaya Papua ini sebenarnya sudah lama terdengar, namun informasi pastinya baru diterima melalui jaringan museum di seluruh Indonesia. Informasi tersebut menyebutkan bahwa koleksi benda arkeologi Papua akan dipindahkan ke Science Center di Cibinong, Jawa Barat paling lambat pada 16 Desember 2024.
“Itulah yang memicu kami untuk bertindak, karena selama ini benda-benda arkeologi tersebut istilahnya hanya dipinjamkan kepada pemerintah untuk kebutuhan riset,” katanya.
Ia menambahkan bahwa BRIN di Papua tidak transparan dalam menjelaskan jumlah koleksi yang ada di eks kantor Balai Arkeologi Papua yang akan dipindahkan ke Cibinong. “Kekhawatiran kami adalah bahwa jika benda-benda ini dipindahkan ke Cibinong, orang Papua akan mengalami kesulitan mengaksesnya,” ujarnya.
Menurutnya, jika orang Papua ingin meneliti tentang sejarah dan budaya mereka sendiri, prosedur yang berbelit-belit akan menyulitkan mereka. Alasan BRIN untuk memindahkan benda-benda ini ke Cibinong adalah untuk perawatan dan penelitian, namun Randongkir berpendapat bahwa seharusnya fasilitas perawatan dibangun di Papua. “Jika tujuannya untuk penelitian, maka peneliti yang harus datang ke Papua, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Randongkir juga menekankan perlunya advokasi bersama dari seluruh pemangku kepentingan di Papua, terutama masyarakat adat, untuk menolak rencana pemindahan ini karena jelas-jelas akan merugikan sejarah Papua. “Kami menilai tindakan ini sebagai upaya untuk menghapus sejarah orang Papua,” tambahnya.
Randongkir juga mengatakan bahwa jika masalah penyimpanan menjadi alasan, Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih bersedia menyimpan benda-benda tersebut sementara waktu sampai pemerintah daerah menyiapkan fasilitas yang sesuai untuk merawat dan menjaga benda-benda itu.
“Kami telah berkomunikasi dengan pihak Universitas Cenderawasih, dan mereka bersedia menyimpan koleksi tersebut di Museum Loka Budaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Enrico Yory Kondologit, S.Sos., M.Si, Kurator Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih, mengajak semua pemerhati dan pemangku kepentingan untuk bersatu dalam upaya advokasi dan konsolidasi yang baik.
“Kami berhasil berkomunikasi dengan beberapa rekan, dan sekitar 24 lembaga, badan, atau komunitas sepakat menolak dengan tegas rencana pemindahan koleksi dari kantor eks Balai Arkeologi Papua ke Cibinong,” ujarnya.
Kondologit menyampaikan bahwa pihaknya bersama 24 komunitas atau lembaga pemerhati budaya Papua menyatakan sikap dan menyusun lima poin penolakan. Pertama, mereka menolak dengan tegas rencana pemindahan benda arkeologi Papua yang saat ini menjadi koleksi di kantor BRIN Kawasan Kerja Bersama (CWS) Jayapura.
“Kedua, kami meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kepala BRIN segera menghentikan upaya pemindahan benda arkeologi Papua dengan alasan apapun karena tindakan ini tidak menghargai sejarah dan identitas orang Papua,” ujarnya.
Kondologit juga mendesak BRIN Kawasan Kerja Bersama Jayapura untuk segera mempublikasikan koleksi benda arkeologi Papua agar diketahui oleh masyarakat Papua. Ia juga mendorong pemerintah lokal di tanah Papua, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk menyiapkan tempat penyimpanan benda-benda arkeologi tersebut demi kepentingan pelestarian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
“Apabila gedung kantor BRIN Kawasan Kerja Bersama Jayapura dialihfungsikan untuk kepentingan lain, Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih bersedia menampung koleksi benda arkeologi, koleksi buku, dan semua peralatan ekskavasi arkeologi yang dihibahkan oleh pihak ketiga kepada Balai Arkeologi Papua di masa lalu,” tutupnya.
Berikut adalah daftar 24 lembaga dan komunitas yang menolak rencana pemindahan benda arkeologi Papua ke Cibinong, yang dijadwalkan rampung pada 16 Desember 2024:
1. Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih
2. Program Studi Universitas Cenderawasih
3. Jurusan Antropologi Universitas Cenderawasih
4. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih
5. Dewan Adat Papua
6. Dewan Adat Papua Wilayah II Doberai
7. Dewan Adat Papua Wilayah La Pago
8. Dewan Adat Kainkain Karkara Byak
9. Dewan Adat Daerah Hubula
10. Dewan Adat Mbaham Matta
11. Perkumpulan Mambesakologi Tanah Papua
12. Perkumpulan Byakologi Sub Papua
13. Bengkel Pembelajaran Antara Rakyat (Belantara) Sorong
14. Perhimpunan Yolkatra
15. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua
16. Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua
17. Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari
18. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Tanah Papua
19. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat
20.Lembaga Indonesia Social Community
21. Papuan Voices Nasional Papua
22. Perkumpulan Budaya Teges Papua
23. Komunitas Sastra Papua (KOSAPA)
24. Komunitas Cinta Sejahtera. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id