Ratusan unit ekskavator milik kelompok pemodal di lokasi tambang emas Wasirawi terpantau melakukan aktivitas perambahan hutan dan pengerukan material.
Manokwari, Jubi TV – Kelompok masyarakat adat Wasirawi kabupaten Manokwari Papua Barat serukan ancaman kerusakan hutan alam akibat penambangan emas menggunakan ekskavator diluar kontrol Pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) di daerah itu.
Pilemon Mosyoi tokoh pemuda adat Wasirawi kecamatan Masni kabupaten Manokwari menegaskan bahwa hutan alam sepanjang bantaran aliran sungai yang berfungsi sebagai penyangga, tidak boleh dirambah oleh para pekerja tambang.
“Kami sudah ingatkan, agar para pekerja tambang tidak melakukan penebangan hutan di luar bantaran sungai. Cukup ambil emas saja, jangan merusak hutan karena akan mendatangkan bencana bagi kami,” ujar Pilemon Mosyoi, Selasa (5/4/2022).
Ia tak menampik kegiatan penambangan emas di wilayah adatnya itu masih berstatus penambangan tradisional diwadahi koperasi masyarakat, sambil menunggu Izin Penambangan Rakyat (IPR) dikeluarkan Pemerintah melalui kementerian lembaga terkait di daerah.
Sebagai bagian dari kelompok masyarakat pemilik hak ulayat di lokasi tambang emas Wasirawi, sebut Mosyoi, ia sudah berulang kali ingatkan para pekerja tambang, agar tidak keluar dari kesepakatan awal seperti merusak hutan.
“Masing-masing bekerja di areal yg sudah dibagi berdasarkan kelompok marga pemilik hak ulayat. Jangan keluar dari kesepakatan apalagi merusak hutan” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Barat, John Tulus, yang dikonfirmasi belum memberikan respon terkait proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah kabupaten Manokwari.
Terpisah, fakta-fakta lain dari hasil pengumpulan data di lapangan, ratusan unit ekskavator milik kelompok pemodal di lokasi tambang emas Wasirawi terpantau melakukan aktivitas perambahan hutan dan pengerukan material di luar bantaran sungai.
Selain merambah hutan di luar bantaran sungai, dari pantauan lapangan juga terlihat jelas ribuan lubang bekas galian tambang yang dibiarkan menganga berisi air dan bongkahan kayu.
Sejumlah pekerja tambang yang dikonfirmasi, enggan menyebutkan identitas masing-masing, namun mereka mengatakan bahwa satu pemodal atau bos, memiliki lebih dari satu ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan di lokasi tersebut.
“Kami hanya tahu beberapa pemilik ekskavator di sini. Mereka diantaranya, Boby unit 10 ekskavator, Adit 3 unit, H.Jumadi 2 unit, H.Arifin 6 unit, Robby 7 unit, bang Jali 1 unit, dan Nana 4 unit ekskavator,” ujar para pekerja tambang yang enggan namanya dipublis.
Di lokasi tambang ini, selain ratusan alat berat, sekitar 3.000 lebih orang beraktivitas. Bahkan pada bulan Desember 2021 emas yang dihasilkan dari aktivitas itu sekitar 2 kilogram lebih.(*).