Jayapura, Jubi TV– Perkumpulan terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat atau Pt PPMA Papua mengevaluasi Program Amankan Masyarakat Adat, Hutan, dan Tanah Papua di Sarmi. Evaluasi tersebut untuk merumuskan peta jalan bagi penguatan kapasitas masyarakat adat di Sarmi.
Direktur Eksekutif Pt PPMA Naomi Marasian mengatakan evaluasi juga melibatkan seluruh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Sarmi. Mereka saling berbagi informasi dan perkembangan terbaru mengenai aktivitas masing-masing.
“Program Amahuta [Amankan Masyarakat Adat, Hutan, dan Tanah Papua] juga dilaksanakan di kabupaten lain. Program ini perlu dievaluasi bersama untuk menentukan tindak lanjutnya,” kata Marasian, saat pertemuan konsolidasi, Selasa (10/9/2024).
Program Amahuta didukung Samdhana Institute. Mereka juga melibatkan Forum Kerja sama (Foker) LSM Papua, dan Yayasan Konsultasi Independen Pemberdayaan Rakyat (Kipra) Papua sebagai pelaksana program.
“Program Amahuta untuk memperkuat peran dan posisi masyarakat adat serta memastikan perlindungan terhadap hak tenurial [ulayat] mereka. Masyarakat adat di Sarmi terdiri atas lima suku besar, yakni Sobey, Armati, Rumbuai, Manirem, dan Isirawa,” kata Marasian.
Kepala Subbidang Pariwisata Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sarmi Hendrik Sorondanya memastikan pemerintah setempat berkomitmen dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat adat. Namun, mereka juga membutuhkan dukungan dari para mitra dalam merumuskan dan mengambil langkah-langkah strategis.
“Pemerintah Kabupaten Sarmi masih terus mengupayakan pembentukan peraturan daerah tentang pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Untuk itu, perlu merumuskan langkah-langkah strategis dalam membangun, serta memberdayakan masyarakat adat sehingga mereka mandiri, dan sejahtera,” kata Sorondanya.
Dia menambahkan Sarmi kaya akan potensi perikanan, pertanian, dan pariwisata. Potensi tersebut bisa dikelola bersama oleh masyarakat adat setempat. Pelibatan mereka sejalan visi pembangunan daerah, yakni Sarmi yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id