Jubi TV– Ardi (31) warga Bone Sulawesi Selatan yang merantau di Kutai Barat, Kalimantan Timur, Seorang Penambang emas ilegal ditemukan meninggal dunia di Manokwari, Papua Barat.
Diduga Ardi merupakan driver transportasi laut yang mengantar para penambang dan segalah kebutuhan dari lokasi transit ke tempat penambangan emas Ilegal di kawasan kali Wariori, Distrik Masni, Manokwari.
Kapolres Manokwari, AKBP. Parisian Herman Gultom di konfirmasi Senin (28-2/2022) mengatakan, pihaknya masih mendalami.
“Sampai dengan tadi malam masih didalami” kata Kapolres.
Informasi yang dihimpun, pada Sabtu, akhir pekan kemarin Ardi mengantar logistik atau barang-barang ke pelabuhan, dia bersama dengan temanya. Sesampainya di lokasi penambangan, beberapa penambang hendak ikut menumpang perahu.
Sementara daya tampung perahu tersebut sangat terbatas, sehingga hanya beberapa diantara penambang yang bisa ikut menumpang. di sisi lain terdapat gelombang dan angin kencang, belum setengah perjalanan perahu mereka dihantam gelombang dari depan
Gelombang yang menghantam perahu menyebabkan Mesin 40 PK bergeser diduga mengena korban. Ia kemudian jatuh ke luar.
Setelah dilakukan upaya pencarian sejak Sabtu, Korban baru ditemukan pada Minggu (27/2-2022) di Kali Wariori.
Dr. Andi Muliyadi, Dosen Ilmu Pidana di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum STIH Manokwari mengatakan, Polisi harus melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kematian Ardi.
“Korban merupakan warga Bone Sulawesi Selatan, pagi tadi baru dikirim jenazahnya ke Makassar untuk dimakamkan” kata Dr. Andi Muliyono.
“Kami minta kepolisian melakukan penyelidikan secara komprehensif terhadap kematian Ardi, yang juga merupakan warga kami” katanya melalui sambungan telpon.
Disebutkan bahwa, Polisi juga harus meminta pertanggung jawaban dari pihak mempekerjakan korban, sesuai dengan UU ketenaga kerjaan. ” Bagaimana hak-hak tenaga kerja ini perlu Polisi meminta pertanggung jawaban terhadap pihak yang mendatangkan korban untuk bekerja di lokasi tambang” tuturnya.
Korban, baru di 6 bulan di Manokwari, ia didatangkan dari Kalimantan untuk bekerja di lokasi tambang emas di Manokwari.
“Dengan ditemukan jatuhnya korban ini menanunjukan bahwa aktivitas tambang ilegal masih berlangsung, bagaiman peran polisi terhadap aktivitas ilegal yang belum memiliki dasar hukum” tuturnya
Dikatakan, seharusnya penambangan tersebut dihentikan sembari menunggu kebijakan Pemerintah soal payung hukum berupa perizinan. ” Masa aktifitas masih berlangsung ditengah wacana pemerintah memikirkan untuk membuat ijin tambang. Harusnya Polisi menghentikan” ujarnya.(*)