Manokwari, Jubi TV– Nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Papua Barat hingga saat ini tidak jelas, pasalnya surat keputusan – SK yang mereka dapatkan kini seakan tidak bernilai.
Hingga kemudian para pejuang NIP itu mengadu ke Bareskrim Mabes Polri pertengahan tahun 2022 silam. Laporan ke Bareskrim berkaitan dengan adanya indikasi pemalsuan dokumen di Badan Kepegawaian Daerah – BKD Papua Barat.
Zeth Yan Rumbiak, Ketua Forum Honorer Nusantara 512 Papua Barat mempertanyakan upaya Pemerintah Papua Barat bersama DPR Papua Barat mendorong Peraturan Daerah Provinsi – Perdasi yang telah ditetapkan dan dibawa ke Kementrian Dalam Negeri untuk dikonsultasikan.
“Kami meminta Penjabat Gubernur Papua Barat agar menyelidiki surat dari pihak mana yang bisa menunda pengesahan Perdasi yang diusulkan ke Kementrian dalam Negeri,” kata Yan Rumbiak, Senin (2/1/2022).
Sementara, Leonardo yang merupakan wakil ketua tim 512 Honorer Papua Barat menambahkan bahwa ia telah membuat laporan Polisi yang saat ini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Direskrimum Polda Papua Barat. Laporan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Kepolisian sebagai pemenuhan rasa keadilan.
“Kami meminta agar kalau bisa Kapolda Papua Barat serius menangani persoalan yang kami sudah laporkan ke Polda Papua Barat,” kata Leonardo.
Laporan tersebut ucap Leonardo berkaitan dengan dugaan pemalsuan data identitas diri.
“Ada indikasi pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan oleh oknum yang lolos CPNS pengangkatan tahun 2016, diduga pula ada keterlibatan oknum pejabat di BKD Papua Barat yang saat ini sedang ditangani Polda,” katanya.
Tumpuan harapan para pejuang NIP ini agar Kepolisian dapat bekerja secara maksimal dan serius menangani persoalan tersebut.
“Dari hasil temuan Ombudsman RI perwakilan Papua Barat, ditemukan sekitar lebih dari 100 dugaan pemalsuan identitas. Dari hasil temuan itu kita ambil sampel 10 orang untuk dibawah dalam laporan Polisi yang diajukan ke Polda Papua Barat,” tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Novi Jaya ditemui Senin (2/1/2023) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Forum 512 Honorer Papua Barat, laporan itu kata Novi baru diterima akhir 2022 lalu dan sedang dalam penyelidikan.
“Sudah ada orang yang kita panggil untuk diperiksa,” kata Kombes Pol Novi Jaya.
Dia menyebut laporan tersebut baru diterima tanggal (15/12/2022) sehingga pihaknya baru melakukan pemeriksaan saksi dari pihak pelapor.
Novi menegaskan laporan tersebut baru di tindak lanjuti pada Tahun 2023 ini sebab saat diadukan ke Polda, sejumlah penyidik masih cuti.
“Kita baru akan fokus pada Tahun 2023 ini sebab kemarin kan memasuki momen hari besar keagamaan kemudian pergantian tahun 2022 ke tahun 2023,” tutupnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul: Nasib P3K Papua Barat tidak menentu, Polisi: Kita sudah periksa empat saksi