“Jadi besok (Selasa, 7 Juni 2022) baru kita akan menghadap ke Polres untuk klarifikasi, hari ini saya datang memenuhi telepon dari Intelkam Polres dan saya hargai itu,”
Wamena, Jubi TV– Polres Jayawijaya tengah menyelidiki patahnya tiang bendera merah putih saat aksi demo di DPRD Jayawijaya, terkait penolakan Otsus Jilid II dan DOB, pada Jumat (3/6/2022).
Menurut kepolisian saat massa aksi memasuki halaman DPRD Jayawijaya, massa sempat berlarian dan ada sejumlah orang yang menarik tiang bendera sehingga patah dan roboh.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei A.B saat dikonfirmasi mengatakan telah melayangkan surat panggilan kepada penanggung jawab aksi dan beberapa koordinator lapangan, untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut.
“Panggilan ini meminta keterangan terkait dengan aksi itu dari kelompok mana, apakah masuk dalam agenda atau apa. Karena banyak video yang beredar sehingga harus diklarifikasi, apalagi ini ada insiden sehingga membuat situasi di Jayawijaya menjadi kurang nyaman,” kata Safei, di Mapolres Jayawijaya, Senin (6/6/2022).
Ia menyebut, surat untuk meminta klarifikasi dilayangkan setelah aksi dilakukan pada Jumat pekan lalu. Namun hingga Senin (6/6/2022) sekitar pukul 12.00 WP, saat ia diwawancarai pers, diakuinya bahwa yang akan dimintai keterangan belum hadir di Polres Jayawijaya.
Kapolres juga menyampaikan, memang saat tiang bendera dipatahkan massa aksi, posisi bendera merah putih telah terpasang sehingga roboh bersama tiang.
Kapolres menegaskan, terkait informasi yang beredar di media sosial bahwa bendera merah putih sengaja diturunkan paksa dari tiangnya, informasi tersebut tidak benar.
“Ada kelompok masyarakat yang berputar di halaman DPRD, lalu menarik tali tiang bendera yang mengakibatkan sambungan tiang patah dari lasnya, sehingga tergantung. Setelah [tiang] patah, saya memerintahkan penanggung jawab aksi untuk mengambil dan menyerahkannya kepada saya, kemudian saya serahkan ke Pak Wakapolres. Itu sebenarnya yang terjadi, bukan ada yang membakar atau menyobeknya,” tegas kapolres.
Sementara itu, penanggung jawab aksi 3 Juni di DPRD Jayawijaya yang juga Sekretaris Umum Petisi Rakyat Papua (PRP) wilayah Lapago, Namene Elopere, menyampaikan bahwa ia telah memenuhi panggilan kepolisian, pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 15.30 WP.
Ia datang ke Polres Jayawijaya untuk menyampaikan kalau ingin dimintai keterangan saat ini, ia tidak bisa memenuhinya karena kesehatannya terganggu. Selain itu, tiga nama lainnya yang ingin dimintai keterangan pun tidak bersamanya.
“Jadi besok (Selasa, 7 Juni 2022) baru kita akan menghadap ke Polres untuk klarifikasi, hari ini saya datang memenuhi telepon dari Intelkam Polres dan saya hargai itu,” katanya.
Elopere juga mengakui bahwa saat kejadian tersebut, ia memang sedang bersama kapolres dan pimpinan DPRD tepat di depan tiang bendera, lalu menyaksikan tali tiang bendera ditarik sehingga patah.
Meski begitu, ia mengatakan tidak mengetahui siapa para pelakunya karena banyaknya massa dalam aksi tersebut.
“Itu bukan dari PRP tetapi dari pihak lain yang tersisip masuk ke massa. Semua [pelaku] saya belum kenal, semua [pelaku] yang masuk lalu tarik tali tiang bendera itu,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Jubi.id dengan Judul: Polres Jayawijaya selidiki patahnya tiang bendera saat demo di DPRD