Jayapura, Jubi TV– Kepolisian Daerah atau Polda Papua menyatakan dua anggota polisi meninggal dunia penyerangan yang dilakukan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB di Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah. Serangan itu terjadi pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 08.00 WP.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan dua polisi yang gugur dalam penyerangan itu bernama Bripda Arnaldobert Yawan dan Bripda Sandi Defrit Sayuri. “Serangan itu diduga dilakukan oleh kelompok TPNPB,” kata Benny di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu.
Benny menyatakan saat ini jajaran kepolisian resor di Provinsi Papua Tengah sedang mengusut kasus penyerangan yang juga menyebabkan hilangnya dua pucuk senjata api jenis AK-47. “Kasusnya sementara diusut,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani mengatakan penyerangan terjadi saat personel sedang melaksanakan pengamanan helipad 99 di Distrik Baya Baru. “Kejadian bermula saat personel kami sedang melakukan pengamanan di Helipad 99. Tiba-tiba dari arah timur terdengar beberapa kali tembakan yang menyebabkan kami kehilangan dua personel serta dicurinya 2 pucuk senjata api AK-47,” kata Abdus melalui layanan pesan WhatsApp.
Abdus menyatakan pihaknya sedang melakukan penyisiran dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Ia menyatakan polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut.
“Kami akan mengejar pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas aksi ini. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga sementara meningkatkan pengamanan di seluruh titik di Kabupaten Paniai guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id