Manokwari, Jubi TV– Pendaftaran bakal calon kepala daerah – Cakada Untuk Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pada 27 Agustus 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat, mengimbau tim calon agar aktif berkoordinasi guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai aturan.
Persiapan ini dilakukan menyusul arahan dari KPU RI yang meminta seluruh KPU kabupaten, termasuk KPU Manokwari, untuk siap menerima pendaftaran para pasangan calon kepala daerah – Cakada. Koordinasi juga dilakukan dengan partai politik dan pemerintah setempat, selain simulasi penerimaan pendaftaran yang direncanakan sebelum pembukaan.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari, Sidarman, menyatakan bahwa KPU Manokwari telah siap menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah – Cakada pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Sebagai langkah awal, pada 24 Agustus, KPU akan mengundang pihak terkait untuk menyeragamkan pemahaman terkait prosedur pendaftaran.
“Kami akan melakukan simulasi pendaftaran untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana. Ini tahapan penting, jadi persiapannya harus matang,” ujar Sidarman, Sabtu (17/8/2024) dalam keterangan tertulis yang diterima Jubi.
Sidarman juga menjelaskan proses pendaftaran kali ini akan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Tim pasangan calon dapat mengajukan permohonan akses SILON ke KPU Manokwari, yang nantinya akan dibantu oleh operator KPU untuk pembuatan akun. Setelah akun dibuat, tim pasangan calon kepala daerah – Cakada dapat mengunggah seluruh dokumen pencalonan melalui aplikasi tersebut.
“Kami minta setiap tim pasangan calon segera mengajukan permohonan pembukaan akses SILON. Operator kami siap membantu,” jelasnya.
KPU Manokwari telah membuka Helpdesk Pencalonan sejak bulan lalu untuk memudahkan tim pasangan calon dalam menyiapkan seluruh dokumen persyaratan. Sidarman mengatakan, beberapa tim sudah datang berkonsultasi dan mendapatkan panduan terkait dokumen apa saja yang perlu disiapkan.
“Helpdesk kami siap membantu. Tim pasangan calon yang butuh informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke Kantor KPU Manokwari,” tambahnya.
Semua syarat dan dokumen pencalonan diatur dalam PKPU No. 8 Tahun 2024. Setelah pendaftaran ditutup pada 29 Agustus, para bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen. Penetapan calon peserta Pilkada dijadwalkan pada 23 September 2024. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id