Jayapura, Jubi TV– Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya atau DPD Partai Golkar Provinsi Papua menjelaskan beberapa alasan sehingga tidak membuka pendaftaran bakal calon gubernur atau wakil gubernur Papua.
Penjelasan itu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan dan Penasihat DPD Partai Golkar Papua, Constan Karma bersama Ketua Harian DPD Partai Golkar Papua, Tan Wie Long di Kota Jayapura, Sabtu malam (18/5/2024).
Constan Karma mengatakan, pihaknya perlu menyampaikan kepada publik alasan DPD Golkar Papua dan DPD Golkar kabupaten/kota tidak membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan mengapa DPD Golkar Papua tidak membuka pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur seperti partai politik lain.
Constan menjelaskan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menginstruksikan DPD provinsi maupun kabupaten/kota tidak membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, karena sudah menetapkan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah, termasuk di Papua sejak akhir 2023 lalu.
“DPP tidak memperkenankan kami DPD provinsi maupun kabupaten/kota untuk membuka pendaftaran, karena bakal calon sudah ada bahkan sejak tahun lalu. Jadi [itulah sebabnya] kami tidak membuka pendaftaran,” katanya.
Menurutnya, instruksi untuk tidak membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah itu tertuang dalam surat DPP Partai Golkar Nomor B-1138/GOLKAR/2024 tertanggal 19 April 2024.
Salah satu poin dalam surat itu, DPD Partai Golkar provinsi dan kabupaten/kota tidak diperkenankan melakukan penjaringan bakal calon nama baru.
Dalam surat itu, DPP Partai Golkar juga menginstruksikan apabila ada usulan nama baru bakal calon atau terdapat dinamika baru terkait proses pencalonan di daerah, agar dikoordinasikan langsung dengan bidang pemenangan pemilu wilayah DPP Partai Golkar.
Menurut Constan Karma, untuk Provinsi Papua, DPD Partai Golkar telah menetapkan dirinya sebagai bakal calon gubernur atau bakal calon wakil gubernur bersama bakal calon lain dari berbagai daerah di Indonesia pada 20 November 2023.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Bapak Airlangga Hartarto sudah memberikan surat perintah dan penugasan kepada semua bakal calon kepala daerah Pilkada 2024 provinsi dan kabupate/kota di Indonesia. Waktu itu kami sudah ditetapkan sebagai bakal calon kepala daerah atau bakal calon wakil kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Katanya, pembahasan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah, itu telah dibahas dalam rapat di DPP Partai Golkar pada 10 Maret 2024 . Setelah rapat itu, para bakal calon ditetapkan menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah.
“Kami yang sudah bakal calon ini, yang sudah ditetapkan pada akhir tahun lalu itu, tetap. Tidak berubah. Namun dalam surat DPP disebutkan, kalaupun ada penambahan (bakal calon) boleh tapi koordinasi langsung ke DPP,” ucapnya.
Katanya, kini DPP Partai Golkar sedang melakukan survei tahap pertama terhadap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di semua DPD provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dengan menggunakan 14 lembaga survei.
Untuk enam provinsi di Tanah Papua, yang melakukan survei di tingkat provinsi dan kabupaten/kota adalah Lembaga Survei Indonesia atau LSI.
Survei ini bertujuan melihat elektabilitas dan kepopuleran calon kepala daerah. Hasilnya akan dilaporkan LSI ke DPP. Survei kedua akan dilakukan pada Juni 2024, sebagai kelanjutan dari survei pertama.
Berdasarkan itu, DPD Partai Golkar akan melihat calon siapa yang akan dipasangkan dengan calon dari Golkar di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dan bagaimana peluangnya untuk menang atau kalah.
“Akhir Juli sudah akan muncul pasangan dari calon-calon kepala daerah yang diusung Golkar di provinsi dan kabupaten/kota. Survei terakhir atau ketiga pada Agustus, survei mengenai elektabilitas dari DPP juga akan membahas koalisi-koalisi pendukung, dan itu akan diputuskan di DPP. Saya juga sudah masuk dalam survei pertama ini sebagai calon gubernur Papua,” kata Constan Karma.
Katanya, kewenangan untuk menempatkan kader di daerah sebagai calon gubernur, calon bupati/wali kota, calon wakil gubernur dan calon wakil bupati/wali kota ada pada DPP Partai Golkar.
“Kewenangan itu ada di DPP. Kalau setelah melihat hasil survei, saya [dicalonkan] sebagai calon gubernur, saya calon gubernur atau kalau saya [dicalonkan] sebagai calon wakil gubernur, maka saya calon wakil gubernur. Kader-kader yang lolos ke DPR provinsi maupun kabupaten/kota yang suaranya terbanyak juga diberi kesempatan untuk bisa sebagai calon gubernur atau bupati/wali kota karena dia juga punya potensi,” ucapnya.
Nama Bakal Calon Gubernur Papua Muncul Saat Rakerda Golkar
Pernyataan yang sama disampaikan Ketua Harian DPD Golkar Provinsi Papua, Tan Wie Long. “Kami di daerah harus taat asas terhadap apa yang disampaikan DPP. Kami harus tegak lurus” kata Tan Wie Long.
Menurutnya, ini merupakan dinamika baru dalam internal Golkar. Sebab pada pemilihan kepala daerah sebelum-sebelumnya, DPD Golkar Papua membuka pendaftaran.
“Saya pikir ini sangat positif sekali, mungkin karena melihat atau hasil evaluasi dari hal-hal di masa lalu. Kami sebagai kader harus taat asas dan melaksanakan itu. Saya pikir ini penghormatan bagi kami kader, dan peluang yang bagus bagi kader yang telah berproses puluhan tahun di Partai Golkar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nama bakal calon kepala daerah di provinsi dan kabupaten/kota, dimunculkan saat pelaksanaan rapat kerja daerah (Rakerda) Partai Golkar tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada tahun lalu.
Salah satu pembahasan ketika itu mendengar langsung dari dalam internal Partai Golkar, dari para kader, potensi dari calon kepala daerah dari internal Partai Golkar siapa yang akan diusulkan.
Dalam rakerda DPD Golkar Papua tahun lalu, kata Tan Wie Long, untuk bakal calon Gubernur Provinsi Papua ada empat nama. Tiga di antaranya, yakni Constan Karma, Abisai Rollo dan Piter Gusbager.
Namun Piter Gusbager mengundurkan diri karena akan maju sebagai calon Bupati Keerom, begitu juga Abisai Rollo mundur karena akan maju sebagai calon Wali Kota Jayapura.
“Bapak Abisai Rollo dipercayakan sebagai calon Wali Kota Jayapura dan Bapak Piter Gusbager dipercayakan sebagai calon Bupati Keerom. Sehingga tersisa satu orang sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Papua (Constan Karma). Jadi kita tunggu dulu hasil survei ini seperti apa.
Selain itu mungkin salah satu alasan kenapa kami diinstruksikan tidak membuka pendaftaran, jangan sampai ada pengurus di daerah yang jalan sendiri-sendiri membawa kandidat yang ia jagokan ke pusat,” kata Tan Wie Long. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id