“Kami juga menemukan sejumlah kendaraan bermotor dan material lain seperti unit usaha WiFi dan bahan-bahan sembako turut terbakar,”
Jayapura, Jubi TV– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua, menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pembakaran di Kabupaten Dogiyai pada 22 Mei 2022 malam hingga 23 Mei 2022 dini hari.
Kepala Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan pihaknya melakukan pamantauan lapangan dan penyelidikan pada 27 Mei 2022.
Dari hasil investigasi itu, Komnas HAM perwakilan Papua mencatat ada 17 bangunan yang diduga dibakar. Bangunan ini terdiri dari Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPNB), dan rumah warga yang sekaligus difungsikan sebagai los berjualan.
“Kami juga menemukan sejumlah kendaraan bermotor dan material lain seperti unit usaha WiFi dan bahan-bahan sembako turut terbakar,” kata Frits Ramandey kepada Jubi, Minggu (29/5/2022) petang.
Menurutnya, peristiwa tersebut juga mengakibatkan sebagian bangunan milik seorang guru SD YPPK ikut terbakar. Selain itu, Komnas HAM perwakilan Papua menemukan dugaan bahwa kejadian tersebut telah dipersiapkan. Sebab, ditemukan ada beberapa jeriken berbau bensin di dua lokasi kejadian.
“Kami juga menemukan ada [atap] seng yang digunakan sebagai pagar di bagian bangunan [yang] digunting. Diduga untuk jadikan akses masuk melakukan pembakaran,” ujarnya.
Frits Ramandey mengatakan, apabila mengacu pada hasil investigasi dan fakta kesaksian, pihaknya menduga itu adalah pembakaran. Dugaan pelaku bisa saja individu atau sekelompok orang.
“Kami menemukan adanya pola pembakaran yang hampir sama, dengan dua aksi pembakaran sebelumnya pada 2019. Selain itu, ada dua anggota TNI terkena panah.”
Komnas HAM perwakilan Papua berharap Polres Dogiay dan Polda Papua dapat mengungkap siapa terduga pelaku pembakaran.
Katanya, Komnas HAM RI perwakilan Papua juga menyampaikan beberapa rekomendasi, untuk ditindaklanjuti oleh para pihak terkait. Rekomendasi itu di antaranya mendorong Polres Dogiai dan Polda Papua mendalami fakta-fakta pembakaran, serta kesaksian untuk memastikan siapa pelaku.
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, diminta berkoordinasi dengan forkopimda, pihak gereja, dewan adat dan para kepala suku dalam penanganan korban setelah dugaan pembakaran itu.
Ini dianggap penting untuk proses pemulihan kondisi sosial di Kabupaten Dogiai setelah peristiwa tersebut.
“Komnas HAM menyerukan agar masyarakat dan organisasi masyarakat sipil, menyampaikan aspirasi dengan cara demokratis, sesuai mekanisme, dan menghindari aksi-aksi yang dapat berujung kekerasan,” ucapnya.
Komnas HAM perwakilan Papua, juga meminta Pemkab Dogiyai dapat membangun kembali fasilitas kopel-kopel usaha milik masyarakat yang diduga dibakar, dalam rangka pemulihan aktivitas ekonomi.
Sementara itu, Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu mengatakan, hingga kini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Ia menegaskan belum ada penetapan pihak yang diduga sebagai pelaku atau ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Status DPO terhadap Ketua KNPB Dogiyai adalah hoaks.
“Hingga kini kami masih mendalami peristiwa itu, untuk mengungkap kebenaran siapa pelaku di balik kejadian ini,” kata Samuel D Tatiratu, Minggu (29/5/2022).
Ia meminta warga Dogiyai tidak terpengaruh berbagai isu yang beredar, agar situasi kamtibmas di sana tetap terjaga. (*)
Artikel ini telah terbit di Jubi.id dengan judul : Komnas HAM Turunkan Tim selidiki Dugaan Pembakaran di Dogiyai