Jayapura, Jubi TV– Menindaklanjuti petisi 33 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) berisi tuntutan pencopotan Plt Sekretaris MRP dari jabatannya, Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun didampingi Penjabat Sekda Papua dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat kerja bersama dengan pimpinan dan seluruh anggota MRP di gedung Majelis Rakyat Papua, Kota Jayapura, Rabu (23/4/2024).
Pada pertemuan itu dibahas tiga agenda, yaitu konfirmasi terkait beberapa aspirasi yang telah disampaikan masyarakat kepada MRP, keuangan MRP, dan kinerja Sekretaris MRP.
Usai pertemuan, Ridwan Rumasukun menyampaikan ia tidak bisa langsung mengabulkan permintaan anggota MRP, karena proses pergantian pejabat memiliki aturan hukum yang ketat.
“Tadi saya sudah berikan untuk mengganti, kita harus meminta persetujuan Pertek [Pertimbangan Teknis] ke BKN [Badan Kepegawaian Negara], butuh 1-2 bulan. Jadi yang bersangkutan jalan saja dulu sambil proses yang dilakukan oleh Baperjakat [Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan] itu jalan, begitu,” kata Rumasukun.
Karena, lanjutnya, pengisian bukan hanya di sekretariat MRP, tetapi ada 19 SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] yang nomenklaturnya berubah. “Itu semua akan dilakukan seleksi bersama-sama,” ujarnya.
Penjabat Gubernur kemudian meminta Sekda menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi anggota MRP dengan memberikan pendampingan kepada Sekretariat MRP agar operasional kerja sekretariat MRP dapat berjalan dengan baik.
“Besok mungkin Pak Seklis [Sekretaris Majelis] sudah masuk kantor. Untuk Pak Seklis untuk segera masuk kantor dan keadaan aman,” katanya.
Mengenai pergantian sekretaris majelis, ketua MRP cukup puas dengan hasil pertemuan tersebut. “Tentang keuangan tadi, Pj Gubernur sudah sampaikan kepada kita bahwa,sudah dijawab kemauan MRP, Puji Tuhan,” kata Ketua MRP Nerlince Wamuar Rollo.
Karena, tambah Rollo, dalam waktu dekat MRP akan melakukan penjaringan aspirasi. “Jadi tadi disampaikan oleh Pj gubernur bahwa Sekda akan menyampaikan kepada Seklis untuk datang agar bisa mengeluarkan dana, karena MRP ini akan melakukan Penjaringan Aspirasi,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 33 anggota MRP, termasuk dua unsur pimpinan menandatangani petisi kepada Gubernur Papua agar mengganti Sekretaris MRP, karena dianggap tidak mendukung kerja para anggota MRP.
“Dari luar bisa terlihat mudah sekali, tetapi di dalam itu sesungguhnya tidak dilengkapi dengan sarana-prasarana dan fasilitas yang menunjang kerja-kerja anggota Majelis Rakyat Papua. Oleh karena itu, ada petisi yang kami buat,” kata Ketua Badan Kehormatan MRP Dorlince Mehue.
Mehue menjelaskan meski menyegel pintu, pelayanan MRP sejak Senin hingga Rabu (22-24/4/2024) tetap berjalan, termasuk memberikan rekomendasi kepala Calon Bintara Polri untuk formasi 10.000 dan peserta ujian masuk IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri).
“Masyarakat mungkin menilai ketika MRP melakukan petisi dan menutup pintu gerbang, kemudian pelayanan terhadap Orang Asli Papua tidak jalan. Tidak! Kami tetap buka dan sejak Senin sampai hari ini [Rabu] semua pelayanan itu berjalan normal,” kata Mehue. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id