“Tinggal kita tunggu kasus ini bakal P.21 atau tidak” kata Edi.
Jayapura, Jubi TV – Kepolisian berhasil menangkap para pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak BBM Subsidi Jenis Solar.
Dilansir dari Antara, Direktorat Reskrim Khusus Polda Papua, Jumat (15/4) malam sekitar pukul 20.00 WIT menangkap empat truk pengangkut BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 2.045 liter serta menahan keempat pengemudi-nya .
Keempat truk ditangkap karena diduga digunakan menampung solar bersubsidi yang dibeli di SPBU Tanah Hitam, Kota Jayapura, kata Dirkrimsus Polda Papua Kombes Rico Taruna, di Jayapura.
Dijelaskan, terungkap-nya kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi setelah anggota melakukan penyelidikan sejak pukul 10.00 WIT.
Sekitar pukul 20.00 WIT baru empat truk yang mengangkut 2.045 liter solar bersubsidi diamankan di sekitar pasar Youtefa Distrik Abepura, Jayapura.
Penyelidikan itu dilakukan karena pihaknya curiga adanya dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi hingga menyebabkan terjadinya antrean pembelian di SPBU.
“Anggota masih terus menyelidiki karena tidak tertutup kemungkinan pelakunya bukan hanya keempat sopir tersebut, termasuk apakah ada keterlibatan dari petugas di SPBU,” ucap Rico Taruna.
Direskrimsus Polda Papua mengaku belum mengetahui solar bersubsidi itu dijual kemana dengan harga berapa karena keempat supir truk masih diperiksa penyidik.
Adapun keempat sopir truk yang diamankan yaitu AS, AA, I dan S. Barang bukti yakni empat truk beserta 2.045 liter solar dan mesin penyedot saat ini diamankan di Mapolda Papua di Jayapura, jelas Kombes Rico Taruna.
Polda Papua Barat Amankan Barang Bukti 1.260 Liter Solar Subsidi
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat mengatakan pihaknya berhasil mengamankan AN dengan barang bukti 1.260 Liter BBM Jenis Bio Solar Subsidi di Manokwari.
An dan BBM yang di isi di 36 Jiregen ukuran 35 Liter bersama kendaraan Dum truk warna kuning di amankan di Mapolda Papua Barat.
Kabid Humas menyebut penyidik Tipidter Dirreskrimsus Polda masih melakukan pengembangan kasus yang diduga BBM tersebut dibawah ke Kawasan Lokasi Penambangan Emas Ilegal
“Terkait dugaan apakah solar subsidi digunakan untuk kegiatan pertambangan illegal maka belum dapat dipastikan, dan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman, namun tidak menutup kemungkinan informasi tersebut bisa benar” kata Kabid Humas
Harapan Pertamina
Pihak Pertamina menyambut positif langkah Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat yang berhasil mengamankan Pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak BBM jenis Bio Solar Subsidi di Manokwari.
Edi Mangun, Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial &Trading Regional Papua Maluku berharap dengan langkah Polda Papua Barat Manokwari tidak ditemukan lagi Antrian BBM Subsidi.
“Semoga Manokwari bakal sepi antrian dalam beberapa saat kalau sudah ada yang tertangkap” kata Edi Mangun Jumat (15/4/2022).
Edi juga berharap upaya Polda Papua Barat melalui Direktorat Krimsus yang menangani kasus tersebut bisa ditingkatkan hingga Berkas perkara di limpahkan ke Jaksa atau P21
“Tinggal kita tunggu kasus ini bakal P.21 atau tidak” kata Edi.
Dia berharap Peran media dapat mengawal proses yang ditangani Penyidik Polda Papua Barat
“Salah satunya kita berharap Pers bisa mengawal kasus ini hingga P21 dan terungkap siapa-siapa saja dibalik semua ini” tuturnya.(*)