• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
  • Login
JUBI TV
JUBI TV
No Result
View All Result
Home News

Pengadaan ATK di BPKAD Kota Sorong Mencuat Saat Eks Walikota Dihadirkan di Sidang Pengkondisian BPK

“Saudara saat meminjam Rp3 miliar, dan Rp 2,6 miliar itu, atas nama pribadi, atau sebagai wali kota?,”

29 May 2024
in News
0 0
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Aries Munandar
Sorong

Mantan Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau (duduk) saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Manokwari, Selasa (28/5/2024). - Jubi/Adlu Raharusun

0
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, Jubi TV – Mantan Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan manipulasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Papua Barat, Selasa (28/5/2024). Jitmau dihadirkan bersama empat saksi lain untuk didengar keterangannya seputar proses audit dan pelayanan terhadap para auditor BPK.

Dalam persidangan untuk terdakwa Kepala BPK Papua Barat Patrice Sihombing tersebut, jaksa maupun kuasa hukum terdakwa menyinggung dua dugaan korupsi yang ditengarai melibatkan Jitmau saat menjadi wali kota. Dugaan korupsi tersebut  ialah pada pengadaan alat tulis kantor di Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dan pinjaman sebesar Rp3 miliar untuk RSUD Kota Sorong.

“Saudara saat meminjam Rp3 miliar, dan Rp 2,6 miliar itu, atas nama pribadi, atau sebagai wali kota?,” kata Yan Christian Warinussy kepada Jitmau. Warinussy ialah kuasa hukum terdakwa Patrice.

Jitmau pun menjawab dia tidak pernah mengurusi pengadaan alat tulis kantor (ATK). Pinjaman sebesar Rp2,6 miliar untuk pengadaan ATK dan Rp3 miliar untuk RSUD menurutnya, juga sudah dikembalikan ke kas daerah. Pengembalian dana tersebut berdasarkan rekomendasi BPK terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah

“Sebagai Wali kota, saya tidak mengurusi pengadaan ATK.  Saat pengadaan [pada 2016], saya juga sedang cuti karena berkampanye sebagai calon wali kota untuk masa jabatan kedua,” kata Jitmau dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari, tersebut.

Jitmau juga menyatakan dia tidak pernah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong sehubungan dugaan korupsi pengadaan ATK. Pernyataannya itu menjawab pertanyaan kuasa hukum dari David Patasaung, Ketua Tim Pemeriksa BPK.

 Tunggu audit BPK

Yan Warinussy, seusai sidang mengatakan dugaan korupsi dalam pengadaan ATK di Pemkot Sorong masih diselidiki Kejari Sorong. Tim penyidik menunggu hasil audit BPK untuk memastikan unsur kerugian negara dalam pengadaan itu.

“Pengadaan ATK dan barang cetakan dilakukan pada 2017 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Sorong. Nilai pengadaannya sebesar Rp8 miliar dari APBD Kota Sorong,” kata Warinussy.

Menurutnya, Kejari Sorong telah meningkatkan status pemeriksaan terhadap perkara tersebut, dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 2021. Penyelidik saat itu telah memeriksa 20 saksi, termasuk Jitmau.

Namun, penanganan kasus tersebut tidak pernah lagi terdengar kabarnya setelah Kejari Sorong dan jaksa yang menangani perkara itu dimutasi. Pemutasian tersebut diduga akibat tindakan mereka yang memeriksa saksi-saksi dalam dugaan korupsi pengadaan ATK Pemkot Sorong.

“Sudah sekitar 3 tahun, hasil pemeriksaan BPK masih juga belum jelas rimbanya. BPK seharusnya terbuka dalam memberi penjelasan tentang hasil audit mereka,” ujar Warinussy.

Menurutnya, Kejari Sorong juga telah melayangkan surat permintaan terhadap hasil audit tersebut kepada BPK Papua Barat pada 30 Juli 2021. Namun, mereka tidak kunjung memberinya sehingga Kejari Sorong tidak bisa melanjutkan penyidikan.

“Korupsi pengadaan ATK diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemkot Sorong. Karena itu, BPK harus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan mereka supaya Kejari Sorong dapat melanjutkan penyidikannya,” kata Warinussy. (*)

Artikel ini sudah terbit di Jubi.id

Komentar
Tags: Dugaan Pengkondisian BPKLP3BH ManokwariMantan Walikota SorongPengadaan ATKPengadilan Tipikor Manokwari
ShareTweet
News Desk

News Desk

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dishub

Dishub Akan Putuskan Jaringan Aplikasi Maxim di Provinsi Papua 

7 October 2024
Pansus DPR

Pansus DPR Kota Jayapura temukan KTP Luar Daerah Lolos Verifikasi Tenaga Honorer

16 December 2023
Mahasiswa

Pemerintah Didesak Cabut Izin PT Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel 

17 March 2023
Persipura

BTM : Bento Madubun kembalikan jabatan manajer Persipura

4 April 2022
SPBU

Belum Ada SPBU di Kabupaten Teluk Wondama, Bupati Mambor: Padahal itu Dibutuhkan

2
Panglima TNI

Pemeriksaan Kasus Paniai Berdarah, Panglima TNI : Dalam UU Peradilan Militer, Kita hanya mengurus perizinan

1
Anggota DPR Papua pertanyakan proses penyempurnaan Naskah Akademik penyusunan Ranperda KKR

Anggota DPR Papua pertanyakan proses penyempurnaan Naskah Akademik penyusunan Ranperda KKR

1
Bupati Jayawijaya minta Dinas Pendidikan Memasukan Bahasa Daerah dalam KBM Sekolah

Bupati Jayawijaya minta Dinas Pendidikan Memasukan Bahasa Daerah dalam KBM Sekolah

1
Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Wafat, Menteri Agama Ucapkan Duka

21 April 2025
Jenazah

Jenazah Pendulang Emas Di Yahukimo Berhasil Dievakuasi

14 April 2025
Tersangka

Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta

13 April 2025
Bentrok

Hindari Bentrok Massa Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 700 Warga Mengungsi

12 April 2025

Recent News

Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Wafat, Menteri Agama Ucapkan Duka

21 April 2025
23
Jenazah

Jenazah Pendulang Emas Di Yahukimo Berhasil Dievakuasi

14 April 2025
63
Tersangka

Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta

13 April 2025
93
Bentrok

Hindari Bentrok Massa Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 700 Warga Mengungsi

12 April 2025
88
JUBI TV

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

Copyright © 2017 JNews.