Jayapura, Jubi TV– Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP, Markus Haluk menyatakan pihaknya kecewa karena pemerintah tidak serius menindaklanjuti kesepakatan Jeda Kemanusiaan Bersama antara ULMWP, Majelis Rakyat Papua, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI.
“Kini kami sangat kecewa. Meskipun upaya dan kepatuhan kami terhadap Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan Bersama sangat konsisten, Komnas HAM dan lembaga terkait di dalam Pemerintah Indonesia belum menunjukkan komitmen apapun terhadap kesepakatan itu,” kata Haluk.
Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan Bersama ditandatangani ULMWP, Majelis Rakyat Papua, dan Komnas HAM RI di Jenewa, Swiss, pada 11 November 2022. Haluk menyatakan ULMWP memandang Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan Bersama atau MoU JKB itu adalah kesepakatan untuk menerapkan serangkaian langkah dengan niat tulus menciptakan kondisi yang kondusif untuk membuka jalan dalam proses damai.
“[Jalan menuju proses damai itu ditempuh] melalui pemberian jaminan keselamatan dan kekebalan hukum serta kegiatan-kegiatan membangun kepercayaan di antara para pihak. Kegiatan untuk membangun kepercayaan di antara para pihak itu diantaranya pemberhentian permusuhan secara bersyarat, penanganan masalah Hak Asasi Manusia, bantuan terhadap situasi kemanusiaan pengungsi dan tahanan politik Papua, pelibatan aktor dalam proses penjajakan, dan sosialisasi proses damai,” kata Haluk.
Ia menyatakan kecewa karena Tim Jeda Kemanusiaan belum juga dibentuk. Padahal, ULMWP, Dewan Gereja Papua, dan Majelis Rakyat Papua sudah mengirimkan daftar nama orang yang diusulkan untuk menjadi anggota tim itu. Hingga kini, juga tidak ada proses untuk memastikan akan adanya jaminan keamanan dan kekebalan hukum bagi orang yang menjadi anggota Tim Jeda Kemanusiaan.
Haluk juga kecewa karena Komnas HAM RI tidak menunjukkan upayanya untuk memastikan perpanjangan jaminan perlindungan bagi delegasi Papua yang sepanjang 2022 terlibat dalam proses penjajakan menuju perundingan damai. Selain itu, juga tidak ada narapidana ataupun tahanan politik Papua yang dilibatkan dalam upaya membentuk Tim Jeda Kemanusiaan, sebagaimana ketentuan yang disepakati dalam Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan Bersama.
“Penghentian permusuhan bersama dan penangguhan operasi militer di Kabupaten Maybrat belum terjadi karena persyaratan dalam MoU JKB tidak dipenuhi oleh Komnas HAM dan lembaga Pemerintah Indonesia. Tidak ada pertemuan ataupun survey atas situasi pengungsi Maybrat [maupun] kondisi kerentanan dan kebutuhan kemanusiaan yang dialami oleh para pengungsi. Perihal di atas tersebut adalah semua fakta. Jika terdapat komplain, kami siap membuktikannya sesuai dengan isi MoU JKB,” kata Haluk.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan ia tidak percaya dengan kesepakatan Jeda Kemanusiaan Bersama yang diteken ULMWP, MRP, dan Komnas HAM RI. CNN Indonesia melansir pernyataan Yudo yang menyebut Jeda Kemanusiaan itu tidak bisa menjamin keamanan masyarakat, karena pasca penandatanganan Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan Bersama tetap terjadi serangan dari kelompok bersenjata yang menelan korban masyarakat.
Markus Haluk menyatakan pihaknya telah membaca beberapa pernyataan media pejabat publik dan petugas keamanan yang berusaha menyalahkan ULMWP, kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), maupun aktor Papua lainnya terkait tidak adanya tindak lanjut kesepakatan Jeda Kemanusiaan Bersama. Haluk menyebut berbagai pernyataan itu sebagai upaya distorsi dan rekayasa untuk menyudutkan pihak Papua.
“Alasan sebenarnya MoU JKB ini belum dilaksanakan adalah kurangnya keseriusan dan ketulusan dari Pemerintah Indonesia, yang terlihat jelas dengan tidak adanya implementasi atau tindak lanjut sedikitpun dari komitmen mereka di bawah MoU yang ditandatangani pada 11 November 2022,” kata Haluk.
Haluk menyatakan ULMWP mendesak Komnas HAM dan instansi terkait dari Pemerintah Indonesia agar jangan berpaling dari perjuangan membangun perdamaian di Papua. Ia meminta Komnas HAM dan instansi terkait berpegang teguh kepada komitmen untuk membuka jalan menuju perundingan damai dan keadilan di Tanah Papua.
Meskipun menyatakan kecewa terhadap tindak lanjut Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan bersama, Haluk juga menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah pemangku kepentingan yang telah turut mendorong pelaksaan Jeda Kemanusiaan itu. “Kami mengapresiasi Dewan Gereja Sedunia dan Nadlathul Ulama yang telah bersedia untuk mamfasilitasi pelaksanaan JKB, meskipun pihak Indonesia belum menunjukan keseriusan dalam mengimplementasi MoU JKB,” kata Haluk. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: ULMWP kecewa kesepakatan Jeda Kemanusiaan tidak ditindaklanjuti