Sorong, Jubi TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, akan meningkatkan keamanan di wilayah itu dengan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat di Distrik Bamusbama pasca penangkapan 19 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu di Sorong, dilansir Antara Senin (12/6/2023), menjelaskan pendekatan persuasif merupakan satu cara bagaimana menciptakan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Tambrauw.
Tujuannya, kata dia, untuk membangun komunikasi, mengambil hati masyarakat dan sekaligus mendengar secara langsung aspirasi masyarakat supaya menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang maksimal melalui program strategis.
“Mungkin mereka merasa tidak diperhatikan pemerintah, sehingga masyarakat melakukan hal itu,” ujar Engelbertus.
Dia mengatakan bahwa dari dulu hingga saat ini baru pertama kali terjadi kasus adanya deklarasi dan pelantikan pengurus KNPB di wilayah Kabupaten Tambrauw.
“Ini tentunya menjadi bahan pertanyaan kenapa terjadi, saya akui bahwa pemerintah juga memiliki keterbatasan untuk menjangkau pelayanan ke seluruh wilayah,” ungkap Engelbertus.
Dengan kejadian ini, kata dia, pemerintah akan berupaya melalui berbagai program strategis untuk pelayanan kepada seluruh masyarakat, sehingga meminimalisir adanya kejadian lain yang tidak diinginkan bersama.
“Saya akui kejadian itu merupakan kejadian tak terduga dan menjadi acuan bagi kami untuk memperbaiki pelayanan khususnya di wilayah Bamusbama dan distrik perbatasan dengan Maybrat dan Bintuni,” ungkap dia.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Tambrauw dan Kodim Tambrauw yang dengan sigap dan cepat melaksanakan tugas negara dengan menangkap 19 anggota KNPB Sektor Tambrauw.
“Terima kasih karena pihak TNI dan Polri yang cepat melakukan pendekatan dan pengamanan situasi, sehingga kembali aman seperti biasanya,” kata Engelbertus.
Pj Bupati Tambrauw bersama anggota Forkopimda, TNI dan Polri setempat memastikan bahwa keamanan di Tambrauw sudah kembali berjalan normal.
Sebelumnya, Polres dan Kodim Tambrauw melakukan penangkapan terhadap 19 anggota KNPB Sektor Tambrauw, Jumat (9/6) tepat pada pukul 15.30 WIT di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama ketika dilangsungkan deklarasi dan pelantikan anggota KNPB.
Dari 19 orang tersebut, Polres Tambrauw menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial UK, Y dan WY karena melakukan tindak pidana makar dan melanggar pasal 106 KUHP. Sementara 16 orang lainnya dijadikan sebagai saksi dan kini telah dipulangkan kepada keluarganya.(*)