Manokwari, Jubi TV– Pejabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw secara resmi melaunching sistem informasi manajemen spasial atau disebut dengan aplikasi LAPORTONG. Peluncuran ini dilakukan di Kantor Gubernur dalam acara HUT Provinsi Papua Barat ke-23.
“Ini sebagai inovasi daerah yang dikembangkan dengan dukungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris melalui program Papua Spasial Planning (PSP),” kata Paulus Waterpauw, Rabu (12/10/2022).
Waterpauw mengatakan, dengan membangun sistem informasi tata ruang yang berfungsi sebagai portal Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) yang diberi nama KITORANG dan LAPORTONG ini, maka seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat dapat mengaksesnya.
KITORANG terdiri dari 2 komponen yaitu DIMS (Desktop Information Management System) yang berfungsi untuk mengolah data spasial atau peta yang terhubung ke website GIS, dan webGIS yang berfungsi untuk pengelolaan dan publikasi data spasial.
Salah satu fitur unggulan KITORANG yaitu Kesesuaian Ruang yang menyediakan alat analisis sederhana untuk melakukan pengecekan terhadap peruntukan lahan dalam pembangunan maupun rencana investasi.
Selain pengembangan sistem berbasis website, juga dikembangkan fitur unggulan lainnya berupa aplikasi berbasis mobile yang dapat diakses oleh masyarakat secara mandiri dengan menggunakan smartphone android.
“Fitur ini dikembangkan sebagai wadah untuk melibatkan masyarakat secara mandiri dan aktif untuk melakukan pengecekan dan pelaporan terhadap pemanfaatan ruang,” tuturnya.
Penjabat Gubernur Papua Barat menyatakan dengan adanya KITORANG dan LAPORTONG maka tersedialah modalitas baru dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan menuju kepada Provinsi Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat.
Waterpauw menyampaikan harapannya agar peluncuran KITORANG ini tidak berhenti di acara seremonial saja, tapi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat bisa memanfaatkan KITORANG tersebut. Demikian juga masyarakat luas dan pihak swasata yang ingin mendapatkan perizinan berusaha di Provinsi Papua Barat.
Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi dalam partisipasi aktif dalam pemanfaatan serta pemanfaatan ruang dengan melaporkan dugaan pelanggaran ruang melalui LAPORKITONG.
“Sehingga dengan pemanfaatan KITORANG dan LAPORKITONG kita dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan amanat Perdasus No. 10 Tahun 2019,” katanya.
Sistem dan aplikasi tersebut di atasi dapat diakses dengan sangat mudah. KITORANG dapat diakses melalui website https://kitorang.papuabaratprov.go.id . Sementara LAPORTONG dapat diakses menggunakan smartphone android dengan menginstal aplikasi “LAPOKITONG” dari Google Playstore. (*)
Berita ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul: Paulus Wterpauw meluncurkan aplikasi KITORANG dan LAPORKITONG