Jayapura, Jubi TV– Panitia Khusus Otonomi Khusus DPR Kota Jayapura, Peres Wenda menyatakan ada ratusan pemilik Nomor Induk Kependudukan atau NIK dari luar Kota Jayapura yang lolos verifikasi dan validasi Dokumen Tenaga Honorer II dan Tenaga Kontrak Pemerintah Kota Jayapura.
Hal itu disampaikan Wenda saat rapat Panitia Khusus Otonomi Khusus DPR Kota Jayapura dengan Pemerintah Kota Jayapura di Kota Jayapura, Papua, Jumat (15/12/2023).
“Ada 194 NIK bukan berasal dari Kota Jayapura yang muncul [dan lolos. Kode] NIK Kota Jayapura itu 917. Terus [peserta verifikasi dan validasi dengan kode NIK] 810 [itu berasal dari mana?]” ujarnya.
Pada Kamis (14/12/2023), Pemerintah Kota Jayapura mengumumkan nama para tenaga honorer yang lulus menjadi CASN Kota Jayapura. Pengumuman itu memantik demonstrasi dari sejumlah tenaga kontrak dan honorer yang tidak lulus menjadi CASN Kota Jayapura. Mereka melakukan protes dengan mendatangi kantor Pemerintah Kota Jayapura dan memblokir jalan raya Hamadi-Koya dan jalan di Kampung Nafri.
Wenda mempertanyakan apakah para pemilik NIK luar Kota Jayapura itu telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Jayapura. “Ini verifikasi bagaimana. Kalau sudah lima tahun kenapa tidak mengubah KTP-nya. Saya setuju dan tolak hasil pengumuman verifikasi,” katanya.
Anggota Pansus DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman mengaku kecewa dengan hasil verifikasi dan validasi yang dijadikan dasar penetapan CASN Pemerintah Kota Jayapura. Yuli mengatakan verifikasi dan validasi Dokumen Tenaga Honorer II dan Tenaga Kontrak itu harus diulang, agar Tenaga Honorer II dan Tenaga Kontrak yang telah mengabdi/bekerja bagi Pemerintah Kota Jayapura diakomodir.
“[Itu] ada NIK dari Jawa, Makassar. Kita minta verifikasi ulang,” ujarnya.
Anggota Pansus DPR Kota Jayapura, Sarce Sorreng mengatakan perlu dilakukan penyelidikan terhadap hasil verifikasi dan validasi tersebut. Sorreng menduga ada penyimpangan yang dilakukan sehingga pemilik NIK luar Kota Jayapura bisa lolos verifikasi.
“Lakukan penyelidikan untuk yang ber-KTP luar Jayapura. Ini KTP dari luar kok bisa lolos. Mungkin ada pemain-pemain, ada joki-joki. Kalau ada penyimpangan bisa ditindak,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan atau BKPP Kota Jayapura, Robert J Betaubun mengatakan pihaknya hanya menerima data verifikasi dan validasi yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jayapura.
Betaubun mengatakan pihaknya akan memeriksa OPD untuk mendapatkan klarifikasi terkait ada tidaknya orang ber-KTP luar Kota Jayapura yang lolos verifikasi dan validasi itu.
“Soal KTP akan dipastikan OPD mana yang keluarkan, akan dipanggil OPD-nya. Harus dipastikan dulu dan akan diselidiki. Kalau melakukan kecurangan, [mereka yang berlaku curang] akan ditindak. Saya sudah berusaha maksimal,” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id