Selama tahun 2018-2019 kelompok ini terus mengganggu Lukas Enembe dengan isu pemekaran provinsi Papua.
Oleh Musa Haluk
Jubi TV – Pada 2014 Gubernur Papua telah mengirim surat resmi menolak pemekaran provinsi kepada pemerintah pusat dan meminta kewenangan lebih untuk mengurus Papua. Sebelumnya, pada akhir 2013, Gubernur Papua, Lukas Enembe bersama Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Aturury, Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Yunus Wonda telah bertemu Presiden Soesilo Bambang Yoedhoyono (SBY). Saat itu Lukas Enembe menyampaikan draft Otsus Plus. SBY setuju dan mempersilahkan Lukas Enembe dan Abraham Octavianus Aturury untuk merumuskannya.
Awal tahun 2014 Draf Otsus Plus diserahkan kepada Presiden SBY di Istana Bogor.
Pada Oktober 2014 Jokowi menggantikan SBY. Pada Februari 2015, Draft Otsus Plus yang siap disahkan melalui Paripurna, ditolak oleh pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM yang bisa dipahami sebagai intervensi partai penguasa melalui menterinya di kabinet. Sikap Pemerintah pusat ini membuat Gubernur Papua kecewa.
Menjelang Pilgub Papua, mulai memasuki 2017 Lukas Enembe yang masih menjabat sebagai Gubernur Papua “diganggu” dengan beberapa kasus korupsi. KPK, Polda, Polri hingga BIN bergantian menteror mental dan psikologi Lukas Enembe.
Memasuki 2018-2019 isu pemekaran didorong lagi. Lagi-lagi kelompok yang semula mengganggu Enembe lewat hukum mulai berkolaborsi kemudian masuk melalui isu pemekaran. Muncul isu pemekaran Provinsi Mamta, Saireri dan Papua Selatan.
Tahun berikutnya Mamta dan Saireri bersatu membuat nota kesepakatan bersama. Dari narasi yang dikembangkan oleh para elit politik dua wilayah ini (Saireri-Mamta) cukup rasis dan diskriminatif bahwa mmereka tidak mau dipimpin oleh orang “gunung.”
Selama tahun 2018-2019 kelompok ini terus mengganggu Lukas Enembe dengan isu pemekaran provinsi Papua. Pada saat itu para Bupati di Lapaqo dan Meepaqo tidak ada suara pemekaran terkecuali Bupati Nabire, Isayas Douw (wilayah Nabire secara adat masuk Saireri dan Pak Douw sendiri dari Meepaqo).
Dalam menjawab dinamika pemaksaan pemekaran Tabi Saireri dan Papua Selatan, Lukas Enembe memberikan respon yang tidak sejalan dengan keinginan Jakarta. Dia tidak mau pemekaran Provinsi Papua. Tetapi apabila Jakarta dan elit politik Tabi -Saireri dan Papua Selatan bersama elit pusat tetap memaksa, Lukas Enembe menantang Jakarta dengan mengatakan, “Kalau pusat bisa membiayai, 7 provinsi sekalian saja.”
Statemen Lukas Enembe ini disampaikan terbuka pada 15 September 2019 di Jayapura. Minggu berikutnya, pemerintah Pusat menanggapi pernyataan Gubernur Papua ini. Mendagri Cahyo Kumulo menyampaikan, “Pemerintah tidak akan mekarkan Papua. Kami masih berlakukan moratorium. Selama moratorium ini, kedepan Papua tidak akan dimekarkan. Moratorium juga berlaku untuk daerah lain di Indonesia.”
Pada October 2019, saat 61 orang LMA Pro NKRI, yang diatur BIN-Menko Polhukam bertemu Presiden Jokowi pasca perlawanan rasisme, wacana pemekaran Papua mencuat kembali. Sebab isu pemekaran Papua disampaikan diantara permintaan lainnya yang dibacakan ketika itu.
Tahun 2020, karena pandemi Covid 19 yang merajalela, tidak ada lebijakan yang berarti bagi Papua. Semua mengunci diri di dalam rumah/kota masing-masing.
Akhir 2020 hingga pertengahan 2021 rakyat Papua memfokuskan diri pada isu Penolakan Otsus Jilid 2. Aksi massa dan aksi penggalangan petisi digalakkan rakyat Papua melalui PRP.
MRP sebagai anak kandung Otsus mulai menyelenggarakan RDP dan pada saat yang sama terjadi penghadangan dimana2 terhadap anggota MRP. Jakarta seakan tutup mata. Operasi Militer di beberapa wilayah di Papua meningkat dan masih berlanjut hingga saat ini.
Pada July 2021, Jakarta secara sepihak mengesahkan Otsus Jilid 2 dan dijadikan sebagai pintu masuk pemerintah pusat mendorong Pemekaran Papua.
Memasuki Tahun 2022, wacana pemekaran mencuat lagi. Komisi 2 (di lapangan/Papua menggunakan momen Konsolidasi Partai Golkar) dan elit politik di Papua khususnya para bupati yang akan habis masa jabatannya pada 2022-2024 mulai menginisiasi Pemekaran Papua (Lapago dan juga Meepago). Pemekaran menjadi tempat untuk mereka cari hidup dan mempertahankan kekuasaan.
Dalam pemahaman Pemerintah Indonesia khususnya BIN (Mantan Kepala BIN Hendropriyono : Pindahkan 2 Juta Orang Papua Ke Manado dan Pengalaman Pemekaran Papua Barat pada 2003 dan Budi Gunawan fasilitasi 61 orang minta pemekaran Provinsi pada saat ketemu Presiden Jokowi pada 2019 ) maupun Mendagri, Tito Karnavian (Tito sering mengklaim diri sebagai narasumber yang mengetahui masalah Papua) telah mengundang para Bupati Lapago, Papua Selatan dan Meepago untuk bertemu di Jakarta pada 12 Maret 2022). Pemekaran wajib dilakukan dalam rangka politik pendudukan dan membunuh Ideologi Papua Merdeka.
Dengan alasan ini, mereka akan lawan/tabrak aturan moratorium yang merupakan produk hukum. Meskipun sesuai moratorium ini, Papua tidak bisa dimekarkan tetapi demi politik pendudukan mereka akan lawan aturan hukum sendiri.
Sementara para elit Papua yang hampir semuanya adalah para bupati dan elit politisi lokal Papua yang akan meletakan jabatan (sudah dua periode sebagai Bupati/Wali Kota) melihat pemekaran sebagai sarana yang harus diperjuangkan untuk melanjutkan kekuasaan.
Kembali lagi pada statemen Gubernur Papua pada 2019, pernyataan pemekaran Papua menjadi 7 provinsi mesti dilihat dalam konteks Papua dan Indonesia yang lebih luas dan utuh. Juga perlu ditempatkan dalam hubungan dengan elit lokal Papua dan para aktor di pusat dalam mengejar kepentingan dan keserakahan mereka. (*)
Penulis adalah Ketua Umum DPP Kamar Adat Pengusaha (KAP) – Papua.